“Kalau hanya Gresik United saja yang dikenai sanksi denda, kami otomatis berteriak. Tapi, setelah ada informasi PS TNI juga dikenai sanksi denda saya kira sudah adil,†ucap manajer Gresik United, Bagoes Cahyo Yuwono.
Sementara menurut SekreÂtaris Persegres, pihaknya hanya menyesalkan tidak adanya bandÂing. “Soal keputusan itu kami menerimanya. Cuma yang tidak adil adalah Komdis ISC melarang adanya banding sesuai pasal 113 yang dikeluarkan oleh Komdis,†ucapnya.
Sanksi itu berupa denda sebesar Rp 10 juta, lantaran klub dianggap tidak bias membimbing dan mengarahkan suporternya dengan baik. Pada saat sebelum kejadian, Ultras Mania–sebutan bagi suporter Persegres, ditenÂgarai pihak komdis sempat meneriakkan yel-yel yang tidak pantas kepada suporter PS TNI.
“Kami juga baru dapat pemÂberitahuan dari komdis kemarin malam (Jumat, 3/6/2016), akan adanya sanksi ini. Tidak hanya kami, tapi Ultras sendiri juga dikenai sanksi dengan nominal yang sama,†tutur Ketua Panpel Persegres Gresik United Choirul Anam.
Dalam insiden kerusuhan antarsuporter tersebut, sebanÂyak 55 Ultras sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, lantaÂran mengalami luka-luka. Dalam pelaksanaan di lapangan, manaÂjemen Persegres telah memberiÂkan pengobatan gratis dan sudah memberikan santunan kepada korban.
Selain itu, manajemen PerÂsegres juga akan memberikan ‘santunan’ yang lain kepada para korban di mana para korban inÂsiden tersebut, semuanya akan dibebaskan dari tiket pertandinÂgan, jika ingin menyaksikan laga home tim Laskar Joko Samudro pada sisa TSC sampai tuntas. (Imam/net)