Berikut hal-hal yang memÂbatalkan puasa, yakni pertama, makan dan minum dengan disenÂgaja yaitu memasukkan makanÂan, minuman, atau benda lain ke dalam mulut atau lubang lain yang ada di dalam anggota tubuh dengan sengaja yang menyebabÂkan masuk kedalam lambung. Namun, tidak apa-apa jika tidak disengaja.
Kedua, melakukan jima’ di siang hari maka puasanya akan batal. Ketiga, mengeluarkan caiÂran sperma dengan sengaja, misÂalnya berhayal atau yang lainnya dapat membatalkan puasa. KeÂempat, muntah disengaja, bukan termasuk muntah karena sakit atau mabuk. Kelima, Haid dan niÂfas. Keenam, memasukkan jarum suntik ke dalam tubuh, Ketujuh, gila atau hilang akal. Kedelapan, memasukkan benda melalui Qubul dan Dhubur dengan senÂgaja maka akan membatalkan puasa. Dalam hal ini sebaiknya juga menghindari buang angin di dalam air yang akhirnya dapat mengakibatkann air masuk. KesÂembilan, menghisap asap rokok dengan sengaja.
Sedangkan hal hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, antara lain : Pertama, mengucapÂkan kata-kata dusta atau bohong. Kedua, membicarakan kejelekan orang lain, adu domba dan lain sebagainya. Ketiga, memberikan kesaksian palsu. Keempat, menÂgucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor karena marah. Kelima, mengucapkan kata-kata yang tiÂdak membawa manfaat. Keenam, adu mulut dalam pertikaian. Ketujuh, berbuat hasud, dengki yang dapat merugikan orang lain. Kedelapan, melihat perempuan lalu timbul nafsu, Kesembilan, mencium perempuan yang buÂkan muhrimnya dan terakhir melakukan pencurian dan lain sebagainya. (Abdul Kadir BaÂsalamah)
Terimakasih atas informasinya min sangat membantu..