Berikut hal-hal yang mem­batalkan puasa, yakni pertama, makan dan minum dengan disen­gaja yaitu memasukkan makan­an, minuman, atau benda lain ke dalam mulut atau lubang lain yang ada di dalam anggota tubuh dengan sengaja yang menyebab­kan masuk kedalam lambung. Namun, tidak apa-apa jika tidak disengaja.

Kedua, melakukan jima’ di siang hari maka puasanya akan batal. Ketiga, mengeluarkan cai­ran sperma dengan sengaja, mis­alnya berhayal atau yang lainnya dapat membatalkan puasa. Ke­empat, muntah disengaja, bukan termasuk muntah karena sakit atau mabuk. Kelima, Haid dan ni­fas. Keenam, memasukkan jarum suntik ke dalam tubuh, Ketujuh, gila atau hilang akal. Kedelapan, memasukkan benda melalui Qubul dan Dhubur dengan sen­gaja maka akan membatalkan puasa. Dalam hal ini sebaiknya juga menghindari buang angin di dalam air yang akhirnya dapat mengakibatkann air masuk. Kes­embilan, menghisap asap rokok dengan sengaja.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

Sedangkan hal hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, antara lain : Pertama, mengucap­kan kata-kata dusta atau bohong. Kedua, membicarakan kejelekan orang lain, adu domba dan lain sebagainya. Ketiga, memberikan kesaksian palsu. Keempat, men­gucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor karena marah. Kelima, mengucapkan kata-kata yang ti­dak membawa manfaat. Keenam, adu mulut dalam pertikaian. Ketujuh, berbuat hasud, dengki yang dapat merugikan orang lain. Kedelapan, melihat perempuan lalu timbul nafsu, Kesembilan, mencium perempuan yang bu­kan muhrimnya dan terakhir melakukan pencurian dan lain sebagainya. (Abdul Kadir Ba­salamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR