“Saya rasa lewat koordinasi yang dilakukan sudah jelas bagaimana kem­auan kami untuk proses penegakan hu­kum. Semoga yang bersangkutan bila dipanggil sebagai saksi segera datang apalagi sudah 2 kali dipanggil,” ujar Yuyuk.

Dirinya juga menolak bila upaya penjemputan paksa nantinya diang­gap menabrak aturan yang ada. Karena menurut Yuyuk sebagai saksi, keem­pat polisi tersebut harus hadir bila ada panggilan dari KPK. Apalagi mereka su­dah 2 kali mangkir dari panggilan KPK. “Tidak ada istilah menabrak, yang ada setelah 2 kali dipanggil memang ada surat dan upaya penjemputan paksa,” lanjut Yuyuk.

BACA JUGA :  7 Manfaat Seledri Untuk Kesehatan, yang Terakhir Dicari-cari

Mabes Polri telah mendeteksi ke­beradaan 4 anggota Polri yang tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Mereka diketahui mendapat rotasi penugasan dalam operasi Tinombala, Poso.

“Anggota kita yang dipanggil KPK itu sudah kita konfirmasi kepada satu­annya. Ada penjelasan bahwa mereka (empat anggota polri) masih melak­sanakan tugas ke Poso,” ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (7/6/2016).

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

(Alfian M|dtc)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================