Sistem Error, Pelayanan E KTP Terhenti

Ia juga menjelaskan, sejak 7 Juni 2016 server di dinasnya mengalami gangguan karena error dan tidak dapat melaku­kan pencetakan, baik untuk pencetakan Kartu Tanda Pen­duduk Elektronik (E-KTP) maupun Akta kelahiran. “Sejak kemarin servernya error, dan hari ini tidak ada pencetakan sama sekali,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Ia menambahkan, kerusakan sistem ini langsung terkoneksi ke Pemerintah Pusat. Saat ini, menurut informasi yang diper­oleh pihaknya bahwa Pusat se­dang dalam proses perbaikan, mudah-mudahan secepatnya sistem kembali normal.

“Kami meminta maaf dan mohon warga yang menggu­rus apapun untuk bersabar, karena kondisi ini juga tidak diinginkan. Kerusakan server segera teratasi agar pelayanan dokumen kependudukan kepa­da masyarakat tidak terganggu lagi,” pungkasnya. (Abdul Ka­dir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================