“Pakaian dinas hitam putih itu, memang sudah diamanat­kan dalam Permendagri. Jadi ini wajib untuk ditindaklan­juti. Tapi harus jelas dan sesuai dengan jumlah PNS atau pega­wai yang ada,” ucap Junaedi.

Sebelum mengajukan angga­ran, kata politisi PPP itu, Pemkab Bogor harus melaporkan dulu jumlah pegawai yang berdinas di Bumi Tegar Beriman. Agar tak jadi ladang mark-up atau korup­si dalam pengadaan itu.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

“Dari jumlah PNS, nanti

diketahui anggaran yang dibutuhkan untuk pegadaan pakaian dinas hitam pu­tih tersebut. Dan kita harap tahun 2017 mendatang, PNS di Kabupaten Bogor, sudah mengenakan pakaian dinas hitam putih, sesuai yang diamanat­kan Per­medagri,” pung­kasnya. (Rishad Novian

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================