Untitled-6JAKARTA, TODAY—Pusat Pel­aporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus men­elusuri nama-nama wajib pa­jak yang masuk daftar Panama Papers. Sejumlah nama kon­glomerat Indonesia baru juga bermunculan, diantaranya pengusaha Erick Tohir, man­tan menteri Fahmi Idris, dan pendiri CNI Group Gunawan.

“Kami terus mencari, terutama nama-nama yang menghindari pajak atau yang mengemplang pajak,” ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di sela acara Buka Bersama di Kantor PPATK, Minggu(12/6/2016).

Agus mengatakan itu terkait den­gan adanya bocoran terbaru Panama Papers yang memuat 30 nama pen­gusaha yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri. “Dan kami harus diverifikasi di Ditjen Pajak,” ujar Agus.

Yang jelas, tutur Agus, pihaknya sudah menelusuri nama-nama wajib pajak yang diduga terkait dengan pe­rusahaan cangkang di luar negeri. Pen­elusuran itu sudah dilakukan sekitar tiga pekan lalu.

Agus tak menjelaskan sejauh mana progres kerja satuan tugas ter­hadap penelisikan nama-nama pen­gusaha dalam Panama Papers. Tanpa menyebut kapan target kerja satgas, dia hanya menyatakan penelusuran nama-nama penghindar dan pengem­plang pajak dalam Panama Papers di­harapkan bisa rampung secepatnya.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Sejumlah konglomerat Indonesia memang terbukti menyewa jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yuri­diksi bebas pajak di luar negeri. Dalam dokumen daftar klien Mossack yang dikenal sebagai The Panama Papers, termaktub nama keluarga Mochtar Ri­ady (peringkat keenam orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes), Wilmar International Ltd yang dimiliki Martua Sitorus, dan keluarga Ciputra.

Ketua Tim Satuan Tugas Tax Amnesty Bambang Brodjenegoro mengatakan, nama-nama konglomerat yang ter­dapat dalam Panama Papers masih dalam penelusuran. Sejumlah nama taipan Indonesia muncul, diantaranya pemilik Grup Lippo, James Tjahaja Riady, tercatat sebagai pemegang sa­ham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusa­haan itu didirikan dengan bantuan Mossack di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga ter­catat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Menurut data Forbes, kekayaan Riady keluarga men­capai USD 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

Sedangkan Wilmar International Limited tercatat memiliki dua perusa­haan cangkang di daerah surga pajak atau tax haven. Dua perusahaan itu adalah Klientwort Benson Trustees Ltd dan Gold Branch Enterprises Limited. Goldbranch Enterprises didirikan di British Virgin Islands pada April 2010.

Adapun Wilmar International adalah perusahaan yang dibentuk Martua pada 1991. Menurut Forbes, Wilmar memiliki 450 perusahaan manufaktur di 15 negara dengan jum­lah karyawan mencapai 90 ribu orang di seantero jagat. Kekayaan Martua mencapai USD 1,38 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun. .(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================