Jalur perdagangan yang jelas tak baik sebab makanan itu harus kita makan makanan yang baik. Pada saat jualan kita itu dapat merusak kesÂehatan orang lain maka tergolonglah pendapatan kita itu termasuk pendapatan yang tak bermutu sebab proses mendapatkannya yang tak sesÂuai dengan aturan agama. Tampaknya kita tak mau dikatakan begitu tetapi kita juga tak mau dikatakan menjadi manusia yang tak beriman dengan mengkonsumsi dan menanam temÂbakau.
Artinya menanam tembakau tak ada masalahnya. Justru menanam itu termasuk ibadah dan sedekah manuÂsia terhadap alam, justru yang salah hasilnya dijadikan untuk keperluan yang tak baik. Pemerintah dalam hal ini harus menumbuhkan industri kreatif yang dapat menampung hasil panen tembakau para rakyat untuk kemudian diolah menjadi tambahan kosmetik, dijadikan sebagai obat-obatan kedokteran.
Dua industri itu saja jika dibangun justru dapat menampung banyaknya hasil dari petani tembakau hingga petÂani tembakau tak pula harus berpinÂdah profesi. Ternyata pemerintahpun tak mau membuat industri kreatif ini, justru yang dilakukan membuat maÂnusia semakin sakit sebab belum jelas larangan untuk berdirinya pabrik rokok. Disini tampak bahwa kita beÂlum kreatif untuk membangun dan memanfaatkan semua sumberdaya hayati kita hingga teruslah tembakau hanya bahan baku rokok saja.
Disamping itu jika pemerintah serius untuk menutup pabrik rokok maka dari hulu hingga hilir harus diÂpertimbanakan. Pada hulunya memÂbertimbangkan dan mencari alternaÂtif bagi petani tembakau untuk hasil tembakaunya. Sedangkan pada hilÂirnya memirkian keluaran produk lain selaian tembakau seperti kosmetik sebab jika tembakau bisa digunakan untuk kosmetik tentu berapa banyak pula yang bisa dipergnakan untuk itu setiap tahunnya.
Bahkan yang sakit saja terus seÂmakin banyak pada banga kita hingga pastinya membutuhkan obat-batan bius atau bahan untuk obat penenang pada peraktek kedokteran dan rumah sakit. Potensi ini saja jika kita mau ambil peluangnya maka tak mungkin rokok hanya diisap untuk membakar paru-paru dan boros uang. SedangÂkan pada level konsumen pemerintah harus tegas menghukum siapa saja yang berani merokok dengan alasan bahwa dirinya tak bisa menjaga dirinÂya dengan baik.
Artinya ada hak pada diri atas keÂsehatan yang layak, meskipun pelakuÂnya diri sendiri tetapi bukan berarti bebas hukuman sebab telah merusak bagian dari diri sendiri. Ini sebuah penzaliman yang harus dihukum beÂrat. Mungkin ada baiknya bagi yang merokok harus pula dipenjara, diberiÂkan denda, atau diberikan efek jera. Banyak contoh perokok yang rusak kesehatannya dan mempersaksikan diri bahwa kerongkongannya sampai muncul lubang kecil dan bahkan ada sebagian lagi yang suaranya tak pula dapat lagi kita dengar tetapi tetap saja membela rokok itu setengah mati. Tentu banyaknya yang merokok benÂtuk salah satu kerusakan iman manuÂsia pada saat ini hingga makin banyak kemunculan perilaku yang menzalimi dirinya sendiri. (*)