CIBINONG, TODAY– DPRD Kabupaten Bogor batal mengesahkan Rancangan PerÂaturan Daerah (Raperda) KeÂsejahteraan Sosial. Tudingan para wakil rakyat tidak pro rakyat pun bergaung di seÂantero Bumi Tegar Beriman.
Namun, hal itu dibanÂtah Wakil Ketua DPRD, Ade Munawaroh Yanwar (AMY). Politisi PPP itu pun berkilah minimnya kehadiran para legislatif saat hendak mengÂgelar paripurna bukan lantaÂran mereka tak pro rakyat. Namun karena ada kesibukan dan tugas lain.
“Waktu itu dipending kareÂna kehadiran peserta paripurÂna tidak memenuhi forum. Tapi anggota saya semua maÂsuk semua, hanya satu yang izin karena haul orang tuanya. Memang sih hampir semua fraksi anggotanya tidak lengÂkap,†tukasnya.
Pantauan Bogor Today, GeÂdung DPRD Kabupaten Bogor, kerap kali tampak sepi. Hanya ada sekuriti dan staf SekreÂtariat DPRD yang sering sibuk mondar-mandir. Padahal, para wakil rakyat telah memiÂliki ruang masing-masing yang cukup nyaman.
“Sepi itu bukan berarti tiÂdak kerja. Kan tugas dewan mah bukan di kantor saja. Ada keluar menemui konstituen dan lainnya,†tukas AMY.
Sekretaris Komisi IV, Eghi GuÂnadhi Wibhawa pun mengungÂkapkan pendingnya pengesahan Raperda Kesejahteraan Sosial bukan karena disengaja. Namun, komisi Eghi, yang merupakan leading sector raperda itu menÂgaku akan segera menjadwal ulang paripurna.
“Pada waktu bersamaan, ada beberapa agenda juga. Jadi tidak bisa hadir. Tapi, kami akan jadwal ulang kok karena perda ini penting yang bisa menguatkan peran Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DinsosnakerÂtrans),†tegas politisi PDIP itu.
Selain itu, kata dia, untuk penanganan kemiskinan juga ada penambahan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mengatasi permasalahÂan tersebut. “Ada juga tempat pelayanan terpadu untuk meÂlayani kemiskinan sehingga tak ada warga yang akan di ping-pong, jika ada kekuranÂgan berkas terhadap pelayaÂnanan,†pungkasnya. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman