Turun dari mobil dinasnya, Bima langsung disambut (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya, Andri Latif dan beberapa karyawannya dan me­langkah menuju para pedagang di Pasar Bogor.

Hasil sidak tersebut didapati bahwa sejumlah harga daging sapi masih berada dikisaran an­gka Rp 120 ribu perkilogram. Sementara itu, harga beras ma­sih stabil dan tidak ada kenaikan yang berarti.

Bima Arya mengatakan, har­ga daging sapi dikisaran angka Rp 120 ribu masih terbilang wa­jar apabila dibandingkan dengan Ramadan tahun sebelumnya. “Menurut informasi para peda­gang kenaikan ini masih terbilang wajar,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Ia juga menambahkan, ke­naikan yang masih terbilang tinggi yakni kentang yang berada dikisaran harga Rp 11 ribu. “Ke­naikan ini dikarenakan pasokan berkurang dan faktor produksi yang kurang baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

Sementara itu, harga cabe cenderung turun dikarenakan permintaan masyarakat belum terbilang banyak dan pasokan produksinya masih terbilang ba­gus. Terkait hal ini, Bima Arya meminta kepada PD Pasar Pak­uan Jaya untuk mengawasi pa­sokan bahan sembako agar ma­syarakat Kota Bogor aman.

“Yang harus diwaspadai yakni stok daging dan kentang, kita akan terus mengawasi ini agar sejumlah bahan sembako kepada masyarakat tetap aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ter­kait dengan adanya issu daging babi yang ditemukan di Jambi sebanyak 4 Ton dan akan disebar kedaerah Jabodetabek, dirinya belum menerima bahwa adanya campuran daging babi kedalam daging sapi. “Terkait hal itu, kita belum terima laporannya. Kami tunggu laporan dari masyara­kat. Kami juga minta BPOM turut membantu melacak,” paparnya.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Ditempat yang sama, Dirut PD PPJ, Andri Latif Asyikin men­gatakan untuk didaerah pasar bogor dirinya memastikan tidak ada daging babi yang dioplos ke­dalam daging sapi. “Kita pastikan tidak ada di Kota Bogor, karena para penjual daging babi dan daging sapi selalu kita pisahkan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, yang berhak untuk memeriksa ad­anya hal ini yakni Dinas Perta­nian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Apabila ada yang mencurigai akan kita tin­dak dan laporkan kepada dinas terkait, yang pasti kita juga akan selalu mengawasi pasar untuk menjaga masyarakat di Kota Bo­gor,” tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================