Daging Oplosan Babi Masih Liar

Turun dari mobil dinasnya, Bima langsung disambut (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya, Andri Latif dan beberapa karyawannya dan me­langkah menuju para pedagang di Pasar Bogor.

Hasil sidak tersebut didapati bahwa sejumlah harga daging sapi masih berada dikisaran an­gka Rp 120 ribu perkilogram. Sementara itu, harga beras ma­sih stabil dan tidak ada kenaikan yang berarti.

Bima Arya mengatakan, har­ga daging sapi dikisaran angka Rp 120 ribu masih terbilang wa­jar apabila dibandingkan dengan Ramadan tahun sebelumnya. “Menurut informasi para peda­gang kenaikan ini masih terbilang wajar,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Ia juga menambahkan, ke­naikan yang masih terbilang tinggi yakni kentang yang berada dikisaran harga Rp 11 ribu. “Ke­naikan ini dikarenakan pasokan berkurang dan faktor produksi yang kurang baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antam Pongkor Siapkan Operasi Gabungan Rutin untuk Tertibkan PETI dan Jaga Kelestarian Sungai Cikaniki

Sementara itu, harga cabe cenderung turun dikarenakan permintaan masyarakat belum terbilang banyak dan pasokan produksinya masih terbilang ba­gus. Terkait hal ini, Bima Arya meminta kepada PD Pasar Pak­uan Jaya untuk mengawasi pa­sokan bahan sembako agar ma­syarakat Kota Bogor aman.

“Yang harus diwaspadai yakni stok daging dan kentang, kita akan terus mengawasi ini agar sejumlah bahan sembako kepada masyarakat tetap aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ter­kait dengan adanya issu daging babi yang ditemukan di Jambi sebanyak 4 Ton dan akan disebar kedaerah Jabodetabek, dirinya belum menerima bahwa adanya campuran daging babi kedalam daging sapi. “Terkait hal itu, kita belum terima laporannya. Kami tunggu laporan dari masyara­kat. Kami juga minta BPOM turut membantu melacak,” paparnya.

BACA JUGA :  VinFast Jual Motor Listrik Mulai Rp17 Jutaan, Ini Rahasia Harganya

Ditempat yang sama, Dirut PD PPJ, Andri Latif Asyikin men­gatakan untuk didaerah pasar bogor dirinya memastikan tidak ada daging babi yang dioplos ke­dalam daging sapi. “Kita pastikan tidak ada di Kota Bogor, karena para penjual daging babi dan daging sapi selalu kita pisahkan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, yang berhak untuk memeriksa ad­anya hal ini yakni Dinas Perta­nian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Apabila ada yang mencurigai akan kita tin­dak dan laporkan kepada dinas terkait, yang pasti kita juga akan selalu mengawasi pasar untuk menjaga masyarakat di Kota Bo­gor,” tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================