Sementara, Pemerintah juga telah berencana mengurangi subÂsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 350/liter dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016, yang saat ini tengah dibahas bersama DPR. Apa dasar perhitunganÂnya? Mengapa dipotong Rp 650/liter, bukan lebih besar atau lebih kecil dari angka tersebut?
Menteri ESDM, Sudirman Said, menjelaskan dasar perhiÂtungannya adalah, pemangkasan subsidi solar Rp 650/liter tidak akan membuat harga solar subÂsidi langsung naik. Saat ini harga solar subsidi Rp 5.150/liter.
Tingkat harga tersebut masih dapat dipertahankan, karena harÂga keekonomian solar masih terÂtutup. Apalagi PT Pertamina (PerÂsero) masih menyimpan surplus dari hasil penjualan solar subsidi. Surplus tersebut bisa menjadi bantalan untuk menahan kenaiÂkan harga. “Yang menghitung Menteri Keuangan, kalau kalkuÂlasi awal angka itu diambil suÂpaya secara harga kita masih bisa pertahankan di harga yang sama dalam bulan-bulan ke depan,†kata Sudirman, Senin (13/6/2016).
Sudirman menambahkan, pemangkasan subsidi BBM meruÂpakan kebijakan pemerintah yang bertujuan membuat angÂgaran lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan maÂsyarakat.
Daripada uang triliunan ruÂpiah dihabiskan untuk subsidi solar, menurut Sudirman, lebih baik dipakai untuk membangun waduk, listrik, dan infrastruktur, terutama di daerah-daerah terÂtinggal. “Ini sekaligus secara berÂtahap menuntaskan subsidi dari sektor yang konsumtif ke produkÂtif,†ucapnya.
Tetapi pemangkasan subsidi BBM menjadi Rp 350/liter ini maÂsih baru usulan dari pemerintah, masih harus dibahas bersama DPR dalam penyusunan APBN-P 2016. “Itu baru usulan, belum diputuskan,†tandasnya.
(Yuska Apitya/dtk)