Ibu dari empat orang anak tersebut mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian yang men­impanya akan membuat heboh dan mendapat respons dari Pres­iden Joko Widodo. “Kemarin ada dua orang datang ke sini, ngaku­nya ajudan Pak Jokowi. Mereka menanyakan kronologi kejadian dan menyerahkan bantuan uang dari Presiden sebesar Rp 10 juta,” ujar Saeni, Senin (13/6/2016).

Saeni menuturkan, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada koperasi simpan-pinjam dan biaya kuliah anaknya. “Uangnya diminta buat bayar utang, terus saya disuruh tanda tangan dan diminta no­mor telepon. Katanya nanti Pak Jokowi mau nelpon saya,” ujar Saeni.

Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah No­mor 2 Tahun 2010 tentang Penya­kit Masyarakat. “Pemkot Serang menerima banyak aspirasi ma­syarakat dan para ulama, salah satunya melarang rumah makan atau restoran buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan,” kata Haerul.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Selain itu, razia rumah makan pada bulan Ramadan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/555-Kes­ra2016 tentang kegiatan yang dilarang pada Ramadan, yang dibuat atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Ke­menterian Agama Kota Serang. “Satpol PP mengawal itu,” ujar Haerul.

Namun Haerul menyesal­kan insiden penertiban warung makan milik Saeni yang dilaku­kan anak buahnya. Haerul Jaman mengaku ada kesalahan prosedur Satpol PP saat menyita barang dagangan milik Saeni. “Untuk menutup warungnya pada siang hari itu betul, tapi ada kesalahan prosedur dari Satpol PP. Seharus­nya kan cukup ditutup saja, eng­gak perlu diangkut,” kata Haerul.

Sekretaris Majelis Ulama In­donesia Kota Serang, Amas Taju­din, mendukung tindakan Satpol PP untuk menertibkan siapa pun yang membuka rumah makannya pada siang hari sepanjang Rama­dan.

Menurut Amas, razia tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota dan hasil kesepakatan Rakor MUI Kota Serang bersama ormas-ormas Islam se-Kota Serang dan perwakilan para pedagang yang dilakukan sebelum Ramadan. “Hasil rapat koordinasi antara para pedagang, MUI, dan seluruh ormas Islam di Kota Serang telah sepakat tidak boleh ada rumah makan yang buka, kecuali dari 16.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Satpol PP tentu ha­rus mengedepankan sikap bijak dalam menegakkan aturan,” ujar Amas.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Juru bicara Istana Kepreside­nan, Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi memberikan sumbangan ke pemilik warung Tegal bernama Saeni. “Jumat atau Sabtu kemarin sumbangan diberi­kan,” ucap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ke­marin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendukung sikap yang dilakukan Saeni. Kalla beralasan tidak semua orang berpuasa pada Ramadan. “Ada tiga pihak yang tidak puasa, tidak beragama Islam, Islam lagi sakit, dan Islam lagi musafir,” ucapnya.( Yuska Apitya Aji)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================