BOGOR TODAY– KebijaÂkan Anggaran PendapaÂtan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2017 diarahkan untuk memperÂhatikan dan mengutamaÂkan beberapa hal pokok. Terutama yang terkait pelaksanaan program priÂoritas dalam rangka penÂcapaian visi misi Rencana Pembangunan Jangka MeÂnengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2017 juga disesuaiÂkan dengan arah kebijaÂkan pembangunan tahun ketiga RPJMD 2015-2019.
Hal tersebut disamÂpaikan Walikota Bogor, Bima Arya di dalam rapat paripurna DPRD Kota BoÂgor, Selasa (14/6/2016) keÂtika menyampaikan tangÂgapan terhadap Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sekaÂligus Penyerahan KebiÂjakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor tahun 2017.
Kebijakan anggaran beÂlanja daerah Kota Bogor taÂhun 2017 juga diprioritasÂkan untuk melaksanakan program-program yang bersifat mengikat. Seperti halnya dukungan pencaÂpaian sembilan prioritas pembangunan nasional (Nawa Cita) sebagaimana yang telah diamanatkan pada Rencana PembanguÂnan Jangka Menengah NaÂsional (RPJMN) 2015-2019 serta pemenuhan ketentuÂan perundang-undangan.
“Kebijakan anggaran belanja daerah juga diarÂahkan untuk melaksanaÂkan pendampingan terÂhadap program-program pemerintah pusat dan mengakomodir program pembangunan yang diÂjaring melalui aspirasi masyarakat dalam MusyaÂwarah Perencanaan PemÂbangunan,†jelas Bima.
Berikutnya kebijakan anggaran belanja diarahÂkan untuk mengakomodir hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupaÂkan hasil kajian permasalaÂhan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses yang dituangkan dalam daftar permasalahan pembanguÂnan. (Yuska Apitya/*)
Bagi Halaman