Di tempat yang sama, Kepala DBMP, Edi Wardani mengungÂkapkan pihaknya belum bekerja secara maksimal lantaran dari usulan tahun 2015, pihaknya gagal melakukan pelelangan karena ada perubahan DED dari pagu yang telah ditetapkan.
“Seharunya, pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan Juni ini. Namun, karena ada perubahan DED, berkas lelang baru dimaÂsukkan Maret. Misalnya, salah satu paket yang telah diangÂgarkan Rp 2 miliar, tapi dalam DED Rp 1,5 miliar,†kata Edi.
Menurutnya, dengan ada peÂrubahan itu, DBMP harus memÂperbaiki dengan batas waktu satu bulan dan berimbas pada tidak adanya perbaikan jaÂlan dalam lima bulan terakhÂir, meski pegawai sudah siap melakukan pengerjaan. “Tapi bahannya tidak ada,†tukasnya.
Menurutnya, 10 persen jalan rusak berat itu ada di wilayah timur dan uata lantaran kerap dilintasi kendaraan bertonase melebihi batas. Di utara, wilayah Kecamatan Rumpin menduduki peringkat pertama. Sementara di timur, Kecamatan Gunungputri.
“Kami targetkan Agustus melakuÂkan perbaikan secara menyeluÂruh pada jalan yang rusak berat. Untuk 2017, jalan di Kabupaten Bogor haru dibeton karena sering dilintasi kendaraan bertonasi tinggi dan berimbas pada keruÂsakan. Betoniasi juga lebih cepat pengerjaannya,†pungkasnya.