A5-15062016-Bogor-Raya-revisi-okeSedikitnya 170 kilometer jalan di Kabupaten Bogor dalam keadaan rusak berat. DPRD Kabupaten Bogor pun memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan soal lambanya perbaikan dan pembiaran jalan rusak di Bumi Tegar Beriman, Selasa (14/6/2016).

Oleh : Rishad Noviansyah
[email protected]

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan haikal Kurdi mengatakan, hasil eval­uasi terhadap DBMP ditemukan sejumlah proyek jalan gagal le­lang dan adanya perubahan De­tail Engineering Design (DED).

“Ada keterlambatan lelang yang berakibat DBMP tidak bisa melakukan perbaikan un­tuk jalan-jalan yang rusak yang semestinya sudah bisa ditan­gani DBMP sebagai dinas tek­nis yang memiliki anggaran cukup untuk itu,” kata Wawan.

Namun, Wawan membantah ka­langan legislatif lemah dalam melakukan pengawasan terha­dap DBMP. Menurutnya, DPRD lewat Komisi III yang membi­dangi infrastruktur, telah beker­ja secara maksimal mulai dari penganggaran untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

BACA JUGA :  Dugaan Dirut Rino Indira Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Saat Ini Belum Masuk Tahapan Pilkada

“DBMP harus segera melakukan perbaikan karena dalam waktu dekat ini sejumlah jalan di Bo­gor ini akan dipakai juga untuk jalur mudik lebaran. Sekarang kita tinggal melakukan penga­wasannya. Untuk pelaksanaanya ada di DBMP dan kita sudah dorong DBMP agar melakukan perbaikan,” tukasnya.

Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.700 kilometer yang 20 persen diantaranya mengalami kerusakan. Delapan persen dalam keadaan rusak ringan dan 10 persen diantaran­ya dalam keadaan rusak berat.

Di tempat yang sama, Kepala DBMP, Edi Wardani mengung­kapkan pihaknya belum bekerja secara maksimal lantaran dari usulan tahun 2015, pihaknya gagal melakukan pelelangan karena ada perubahan DED dari pagu yang telah ditetapkan.

“Seharunya, pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan Juni ini. Namun, karena ada perubahan DED, berkas lelang baru dima­sukkan Maret. Misalnya, salah satu paket yang telah diang­garkan Rp 2 miliar, tapi dalam DED Rp 1,5 miliar,” kata Edi.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Menurutnya, dengan ada pe­rubahan itu, DBMP harus mem­perbaiki dengan batas waktu satu bulan dan berimbas pada tidak adanya perbaikan ja­lan dalam lima bulan terakh­ir, meski pegawai sudah siap melakukan pengerjaan. “Tapi bahannya tidak ada,” tukasnya.

Menurutnya, 10 persen jalan rusak berat itu ada di wilayah timur dan uata lantaran kerap dilintasi kendaraan bertonase melebihi batas. Di utara, wilayah Kecamatan Rumpin menduduki peringkat pertama. Sementara di timur, Kecamatan Gunungputri.

“Kami targetkan Agustus melaku­kan perbaikan secara menyelu­ruh pada jalan yang rusak berat. Untuk 2017, jalan di Kabupaten Bogor haru dibeton karena sering dilintasi kendaraan bertonasi tinggi dan berimbas pada keru­sakan. Betoniasi juga lebih cepat pengerjaannya,” pungkasnya.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================