Paksakan Wajar Dikdas 9 Tahun

sekolahan-(1)CIBINONG, Today- Mengejar target rata-rata lama sekolah (rls) 9 tahun, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggalakkan pro­gram desa mengajar yang telah dicoba di lima kecamatan pada tahun 2016 ini.

Kabupaten Bogor memang masih bermasalah dengan dua in­dikator penciri kabupaten terma­ju dari sektor pendidikan. Yakni wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun dan pen­gentasan buta aksara.

Balai Pusat Statistik (BPS) Ka­bupaten Bogor mencatat, hingga 2015 lalu, lama sekolah di Bumi tegar Beriman baru menyentuh angka 8,04 tahun alias masih jauh dari target 9 tahun yang harus tuntas pada 2018 mendatang se­bagai akumulasi menjadi Kabu­paten Termaju di Indonesia.

Ancang-ancang mengubah tar­get pun sudah tertuang dalam re­visi Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Salah satu diantaranya menurunkan target wajar dikdas yang kini masih menunggu kepas­tian perubahan penghitungan statistik ddi BPS.

Selain merevisi target di RPJMD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor pun menggen­jot program desa mengajar. Ang­garan yang telah disiapkan pun tak tanggung-tanggung, menca­pai Rp 13, 6 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor dan APBN.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Kepala Bidang Kesrasos pada Bappeda Kabupaten Bogor, Amy Sriwahyuni menjelaskan, dari total anggaran itu, Rp 600 juta dialokasikan untuk implementasi program desa mengajar yang me­nyasar 1.000 warga belajar pada 2016.

Sedangkan Rp 13 miliar dialo­kasikan untuk program reguler kejar Paket A, B dan C. Anggaran itu untuk mendongkrak wajar dikdas di kecamatan yang rls-nya berada dikisaran enam tahun. Yakni Kecamatan Leuwisadeng, Tenjolaya, Jonggol, Megamend­ung dan Klapanunggal.

“Kecamatan lain pun bisa mengajukan. Tapi tergantung li­hat dulu PKBM disana, aktif atau tidak. Jangan sampai kita sudah alokasikan, malah PKBMnya tidak aktif. Selain itu, karena ini ada anggaran dari pemerintah pusat, PKBM juga harus memiliki ber­badan hukum,” kata Emy, Selasa (14/6/2016).

Emy menambahkan, total un­tuk program kejar paket yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Bogor itu mampu mencakup 28.410 warga bela­jar sepanjang tahun 2016. “Dari APBD, Paket A 1.000 warga bela­jar, Paket B 12 ribu warga belajar dan Paket C 10 ribu warga belajar. Kalau dari APBN, Paket A 500 warga belajar, Paket B, 2.810 dan Paket C 2.100,” lanjut Emy.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Kami di Bappeda melihat an­tusiasme warga untuk mengikuti. Jadi bukan tidak mungkin alokasi dari APBD kita tambah. Karena bukan cuma kuantitas yang dike­jar, tapi kualitas juga. Kepala desa pun harus membentuk kelompok mengajar yang bersinergi dengan PKBM yang sudah berbadan hu­kum,” kata dia.

Pembentukan kelompok men­gajar, kata Emy, untuk merang­sang aparat desa dalam menin­gkatkan mutu pendidikan di daerahnya. “Sebenarnya bukan cuma aparat desa, tapi semua un­sur di desa harus terlibat dalam mengaktifkan PKBM,” tukasnya.

Terpisah Kepala Bappeda Ka­bupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan, sebenarnya ada 10 kecamatan yang memiliki rls dibawah enam tahun. “Lima lagi nanti kita lihat dulu keakti­fan PKBMnya. Karena demi men­dongkrak wajar dikdas, ini perlu diperhatikan. Tapi tetap, imple­mentasinya ad di Dinas Pendidi­kan,” singkat Syarifah.

Ia menambahkan, untuk buta aksara Pemkab Bogor menar­getkan setiap tahun sebanyak 22 ribu warga belajar. “Jadi hingga 2018 kita bisa mencapai 101 ribu warga belajar untuk buta aksara,” pungkas Syarifah. (Rishad No­viansyah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================