BOGOR TODAY- Komisi PemberÂantasan Korupsi menjalin kerja sama tentang pemanfaatan inÂformasi dan publikasi dengan 7 universitas. Kerja sama ini terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Tujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas TrisakÂti, Univeritas Atma Jaya, UniverÂsitas Paramadina, UIN Syarif HiÂdayatullah dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ketua KPK Agus RahardÂjo mengatakan, kerja sama ini dijalin agar kalangan akademisi memiliki ruang untuk memberiÂkan kontribusi terkait pencegahan korupsi.
KPK, kata Agus, tidak akan mampu jika harus bergerak sendÂiri dalam menjalankan fungsi dan tugas pemberantasan korupsi. Upaya penindakan harus juga diikuti dengan perbaikan sistem.
“Kami di KPK merasa tidak mampu sendiri. Contoh kami perÂnah melakukan OTT kasus daging sapi, seharusnya diikuti dengan perbaikan sistem. Sementara yang tahu soal itu akademisi IPB. PenÂindakan harus terintegrasi denÂgan pembangunan sistem,†ujar Agus, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling memanÂfaatkan publikasi lokal yang diterÂbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemÂberantasan korupsi.
Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.
Hingga saat ini, KPK telah menÂjalin kerja sama dengan 21 uniÂversitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.
“Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memperÂbaiki sistem dengan cepat. AkadeÂmisi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi unÂtuk perbaikan,†kata Agus.(Yuska Apitya)
Bagi Halaman