KPK-foto-internetBOGOR TODAY- Komisi Pember­antasan Korupsi menjalin kerja sama tentang pemanfaatan in­formasi dan publikasi dengan 7 universitas. Kerja sama ini terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Tujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisak­ti, Univeritas Atma Jaya, Univer­sitas Paramadina, UIN Syarif Hi­dayatullah dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ketua KPK Agus Rahard­jo mengatakan, kerja sama ini dijalin agar kalangan akademisi memiliki ruang untuk memberi­kan kontribusi terkait pencegahan korupsi.

KPK, kata Agus, tidak akan mampu jika harus bergerak send­iri dalam menjalankan fungsi dan tugas pemberantasan korupsi. Upaya penindakan harus juga diikuti dengan perbaikan sistem.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

“Kami di KPK merasa tidak mampu sendiri. Contoh kami per­nah melakukan OTT kasus daging sapi, seharusnya diikuti dengan perbaikan sistem. Sementara yang tahu soal itu akademisi IPB. Pen­indakan harus terintegrasi den­gan pembangunan sistem,” ujar Agus, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling meman­faatkan publikasi lokal yang diter­bitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pem­berantasan korupsi.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.

Hingga saat ini, KPK telah men­jalin kerja sama dengan 21 uni­versitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.

“Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memper­baiki sistem dengan cepat. Akade­misi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi un­tuk perbaikan,” kata Agus.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================