KPK-foto-internetBOGOR TODAY- Komisi Pember­antasan Korupsi menjalin kerja sama tentang pemanfaatan in­formasi dan publikasi dengan 7 universitas. Kerja sama ini terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Tujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisak­ti, Univeritas Atma Jaya, Univer­sitas Paramadina, UIN Syarif Hi­dayatullah dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ketua KPK Agus Rahard­jo mengatakan, kerja sama ini dijalin agar kalangan akademisi memiliki ruang untuk memberi­kan kontribusi terkait pencegahan korupsi.

BACA JUGA :  Resep Oseng Kikil Cabai Hijau yang Praktis untuk Menu Buka Puasa

KPK, kata Agus, tidak akan mampu jika harus bergerak send­iri dalam menjalankan fungsi dan tugas pemberantasan korupsi. Upaya penindakan harus juga diikuti dengan perbaikan sistem.

“Kami di KPK merasa tidak mampu sendiri. Contoh kami per­nah melakukan OTT kasus daging sapi, seharusnya diikuti dengan perbaikan sistem. Sementara yang tahu soal itu akademisi IPB. Pen­indakan harus terintegrasi den­gan pembangunan sistem,” ujar Agus, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

============================================================
============================================================
============================================================