Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling memanÂfaatkan publikasi lokal yang diterÂbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemÂberantasan korupsi.
Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.
Hingga saat ini, KPK telah menÂjalin kerja sama dengan 21 uniÂversitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.
“Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memperÂbaiki sistem dengan cepat. AkadeÂmisi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi unÂtuk perbaikan,†kata Agus.(Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================