Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling meman­faatkan publikasi lokal yang diter­bitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pem­berantasan korupsi.

Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Hingga saat ini, KPK telah men­jalin kerja sama dengan 21 uni­versitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.

“Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memper­baiki sistem dengan cepat. Akade­misi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi un­tuk perbaikan,” kata Agus.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================