“Pembongkar tidak hanya di sini. Tetapi kita juga akan melakukan pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Cileungsi hingga Klapanunggal dan Jalur Puncak,” ujarnya.

Salah satu pemilik ban­gunan cucian mobil/motor (steam), Maicel (55), menyay­angkan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP dalam melakukan pem­bokaran. Sementara dirinya sudah cukup membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, sebelum membangun jalan ini.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

“Kurang apa saya, kepada pemda pada saat ingin mem­bangun jalan ini, tanah saya kurang lebih 1.000 meter saya hibahkan begitu saja ke pemda tanpa ganti rugi. Dan itu tidak masalah karena demi pemer­intah. Namun sedihnya pada saat saya mau mengurus izin ini selalu ditolak, padahal saya sudah punya niat baik untuk mengurus,” lirihnya. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================