“Pembongkar tidak hanya di sini. Tetapi kita juga akan melakukan pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Cileungsi hingga Klapanunggal dan Jalur Puncak,†ujarnya.
Salah satu pemilik banÂgunan cucian mobil/motor (steam), Maicel (55), menyayÂangkan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP dalam melakukan pemÂbokaran. Sementara dirinya sudah cukup membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, sebelum membangun jalan ini.
“Kurang apa saya, kepada pemda pada saat ingin memÂbangun jalan ini, tanah saya kurang lebih 1.000 meter saya hibahkan begitu saja ke pemda tanpa ganti rugi. Dan itu tidak masalah karena demi pemerÂintah. Namun sedihnya pada saat saya mau mengurus izin ini selalu ditolak, padahal saya sudah punya niat baik untuk mengurus,†lirihnya. (Rishad Noviansyah)