Lalu, anggaran pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian dipang­kas Rp 29,391 miliar menjadi Rp 166,550 miliar. Kemudian, Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah dihemat Rp 3,725 triliun menjadi Rp 23,779 triliun.

Selanjutnya, anggaran Ditjen Pendidikan Usia Dini dan Pen­didikan Masyarakat dipotong Rp 471,995 miliar menjadi 1,776 triliun. Bagian Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud di­potong Rp 170,762 miliar men­jadi Rp 1,253 triliun.

Pengembangan dan pembi­naan bahasa dan sastra dipo­tong Rp 83,504 miliar menjadi Rp 415,566 miliar. Anggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kepen­didikan mengalami pemang­kasan Rp 1,358 triliun menjadi Rp 11,212 triliun. Terakhir, dana Dirten Pelestarian Budaya di­pangkas Rp 338,279 miliar men­jadi 1,547 triliun.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Anies juga akan menghe­mat biaya operasional non-gaji, pembangunan gedung baru, pengadaan tanah baru, dan perjalanan dinas yang tidak terkait dengan program priori­tas. Biaya untuk menyewa jasa konsultan dan jasa profesi serta belanja non-infrastruktur, mis­alnya kendaraan yang belum terkontak serta bantuan untuk masyarakat seperti pengadaan peralatan pendidikan, pun akan dikurangi dengan per­timbangan tidak mengganggu kondisi sosial.

Anies menambahkan, pi­haknya tidak akan memotong anggaran prioritas sehingga penghematan ini dijamin ti­dak akan mengorbankan pro­gram prioritas yang selama ini ada di beberapa unit divisi di bawahnya.”Yang pasti kegiatan belajar mengajar antara guru dan murid akan tetap terlak­sana,” ucapnya.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Mayoritas anggota parlemen meminta anggaran pendidikan tidak dipotong sampai Rp 6,5 triliun. “Kalau pun dipotong, kami sarankan Rp 3 triliun saja,” kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Ferdiansyah.

Komisi Pendidikan menilai, pendidikan adalah hak dasar yang sangat penting untuk perkembangan negara sehing­ga pemangkasan bisa membuat kegiatan belajar-mengajar ter­ganggu.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================