Rumah tersebut dihuni oleh tiga orang. Mereka terdiri atas seorang perem­puan dan dua pria paruh baya. Mereka hanya keluar saat ada tamu yang men­getuk pintu pagar. “Maaf, saya enggak bisa ngomong,” kata seorang pria penghuni rumah Saipul.

Pria itu enggan menyebutkan na­manya, begitu pun dengan anggota kelu­arga lainnya. Kata seorang perempuan, dia sedang sibuk masak di dapur. Begitu pun dengan dua pria itu, tak ada yang bersedia bicara lagi.

Mereka juga tak menjawab saat dit­anya apakah Komisi Pemberantasan Ko­rupsi sempat mendatangi rumah tersebut. Keluarga Saipul menghindar dari kejaran wartawan setelah Samsul ditetapkan seb­agai tersangka suap. Dia diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi yang memegang kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Saipul Jamil.

Di rumah itu hanya ada sebuah sepeda motor dan sepeda yang terparkir. Rumah milik Saipul bercat putih dan memiliki dua lantai. Lebar rumah itu hanya sekitar 10 meter. Rumah itu juga memiliki teras yang terbuat dari kanopi. Tidak ada tetangga yang bersedia berkomentar. Kompleks pe­rumahan itu cenderung sepi dari aktivitas warga di depan rumah.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

Pada Kamis malam, 16 Juni lalu, KPK membeberkan telah menggeledah se­jumlah rumah, termasuk milik Samsul di kawasan Tanjung Priok. Tapi KPK tak mem­beberkan apakah rumah Saipul Jamil juga ikut digeledah.

Menyikapi kasus ini, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Didik Mukrianto, merasa prihatin atas penang­kapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan dugaan suap dalam kasus yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil. “Seharusnya ini tidak terjadi, ter­lebih ia (Saipul) adalah public figure,” kata Didik di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Tertangkap tangannya panitera PN Ja­karta Utara itu menambah panjang dere­tan penegak hukum yang sarat korupsi. Tapi Didik tetap menghargai persidangan kasus Saipul Jamil. Sebab, yang tertangkap ialah panitera pengganti, bukan hakim. “Lihat perkembangannya, apakah akan melibatkan hakim atau tidak,” ucapnya.Politikus Partai Demokrat ini meminta kasus tersebut diusut tuntas, sehingga sekaligus dapat mengungkap isu-isu ten­tang mafia peradilan. “Kami, Komisi III dan Fraksi Demokrat, mendukung sepenuh­nya,” katanya.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Didik menambahkan, munculnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum seharusnya menjadi pe­micu para penegak hukum agar mereka bekerja sesuai dengan undang-undang. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka terkait den­gan kasus dugaan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pemimpin KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan mer­eka adalah kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan K; kakak Saipul Jamil berinisial SH; serta seorang panitera PN Jakarta Utara berinisi­al R. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================