JAKARTA, TODAY—Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa artis Saipul Jamil terÂkait dengan perkara suap terhaÂdap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati IsÂkak mengatakan, Saipul Jamil akan dimintai ke t e rang an terkait perkaÂra korupsi tersebut. “Jika diperlukan keteranÂgannya oleh penyidik, bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan,†kata Yuyuk, Jumat (17/6/2016).
Yuyuk mengatakan selain Saipul Jamil, KPK juga berencana memeriksa hakim PN Jakarta Utara yang menangani perkara pencabulan Saipul Jamil. Namun, Yuyuk belum menyebut waktu pemeriksaan terÂhadap mereka. “Hakim juga akan diperikÂsa jika diperlukan keterangannya oleh peÂnyidik,†katanya.
Kasus suap panitera PN Jakarta Utara ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu, 15 Juni lalu. KPK menÂcokok tujuh orang, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya dilepas. Keempat tersangka itu adalah kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah; dua orang pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji. Satu lagi, panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
KPK juga mengamankan uang dugaan suap sebesar Rp 250 juta. Uang suap ini diÂduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan. ArÂtis dangdut ini dihukum tiga tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa PenunÂtut Umum selama tujuh tahun penjara.
Selain uang suap, KPK juga menyita dua unit mobil yakni Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero milik Berta. Rabu kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus pencabulan Saipul Jamil.
Seusai penangkapan, KPK menggeleÂdah tiga tempat berbeda yakni kantor PN Jakarta Utara, rumah Samsul HidayatulÂlah yang berada di Tanjung Priok, JaÂkarta Utara, serta rumah Berta Natalia di Tangerang.
Terkait kasus ini, keluarga terdakwa Saipul Jamil belum angkat bicara soal penÂangkapan Samsul Hidayatullah, kakak kanÂdung Saipul, yang ditetapkan sebagai terÂsangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka menolak untuk memberi keterangan kepada wartawan yang menÂdatangi rumah Saipul di Jalan Kelapa GadÂing Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 Jakarta Utara.
Rumah tersebut dihuni oleh tiga orang. Mereka terdiri atas seorang peremÂpuan dan dua pria paruh baya. Mereka hanya keluar saat ada tamu yang menÂgetuk pintu pagar. “Maaf, saya enggak bisa ngomong,†kata seorang pria penghuni rumah Saipul.
Pria itu enggan menyebutkan naÂmanya, begitu pun dengan anggota keluÂarga lainnya. Kata seorang perempuan, dia sedang sibuk masak di dapur. Begitu pun dengan dua pria itu, tak ada yang bersedia bicara lagi.
Mereka juga tak menjawab saat ditÂanya apakah Komisi Pemberantasan KoÂrupsi sempat mendatangi rumah tersebut. Keluarga Saipul menghindar dari kejaran wartawan setelah Samsul ditetapkan sebÂagai tersangka suap. Dia diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi yang memegang kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Saipul Jamil.
Di rumah itu hanya ada sebuah sepeda motor dan sepeda yang terparkir. Rumah milik Saipul bercat putih dan memiliki dua lantai. Lebar rumah itu hanya sekitar 10 meter. Rumah itu juga memiliki teras yang terbuat dari kanopi. Tidak ada tetangga yang bersedia berkomentar. Kompleks peÂrumahan itu cenderung sepi dari aktivitas warga di depan rumah.
Pada Kamis malam, 16 Juni lalu, KPK membeberkan telah menggeledah seÂjumlah rumah, termasuk milik Samsul di kawasan Tanjung Priok. Tapi KPK tak memÂbeberkan apakah rumah Saipul Jamil juga ikut digeledah.
Menyikapi kasus ini, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Didik Mukrianto, merasa prihatin atas penangÂkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan dugaan suap dalam kasus yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil. “Seharusnya ini tidak terjadi, terÂlebih ia (Saipul) adalah public figure,†kata Didik di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Tertangkap tangannya panitera PN JaÂkarta Utara itu menambah panjang dereÂtan penegak hukum yang sarat korupsi. Tapi Didik tetap menghargai persidangan kasus Saipul Jamil. Sebab, yang tertangkap ialah panitera pengganti, bukan hakim. “Lihat perkembangannya, apakah akan melibatkan hakim atau tidak,†ucapnya.Politikus Partai Demokrat ini meminta kasus tersebut diusut tuntas, sehingga sekaligus dapat mengungkap isu-isu tenÂtang mafia peradilan. “Kami, Komisi III dan Fraksi Demokrat, mendukung sepenuhÂnya,†katanya.
Didik menambahkan, munculnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum seharusnya menjadi peÂmicu para penegak hukum agar mereka bekerja sesuai dengan undang-undang. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka terkait denÂgan kasus dugaan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pemimpin KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan merÂeka adalah kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan K; kakak Saipul Jamil berinisial SH; serta seorang panitera PN Jakarta Utara berinisiÂal R. (Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman