Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk angÂkutan motor gratis adalah sepeÂda motor harus dalam keadaan orisinal dan laik jalan, STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi), serta identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM) yang masih berlaku.
Sementara itu, pendaftaran mudik gratis pengguna sepeda motor dengan menggunakan kereta api dari 8 Maret 2016 samÂpai 6 Juni 2016. Pada 2015, kuota subsidi angkutan mudik motor gratis menggunakan angkutan kereta api sebesar 9.900 sepeda motor. Sedangkan tahun ini jumÂlahnya mengalami peningkatan menjadi 15.834 sepeda motor.
Penyelenggaraan mudik seÂpeda motor gratis dengan kereta api tahun ini menawarkan tiga jalur tujuan, antara lain jalur utara. Di jalur ini, kereta api akan berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Ngrombo, StaÂsiun Cepu, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat, dan Stasiun SuraÂbaya Pasarturi.
Yang kedua adalah jalur seÂlatan. Di lintas ini, kereta akan berhenti di Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kebumen, dan Stasiun Kutoarjo. Sedangkan yang teraÂkhir adalah jalur selatan 2. Di sini, kereta akan berhenti di Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Solojebres, Stasiun MaÂdiun, Stasiun Kertosono, dan StaÂsiun Kediri.(Yuska Apitya/dtk)