BOGOR TODAY- Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumÂlah hotel melati di kota hujan. Hasilnya, sebelas pasangan mesum terjaring dari operasi tersebut. Satu pasangan dianÂtaranya berstatus sebagai PNS dan perawat.
PNS yang kedapatan sedang mesum bersama perawat berÂnama Yusman (50) dan Heni SeÂtiawati (28). Yusman diketahui merupakan PNS dilingkungan Pemerintah Ciamis. Sementara Heni merupakan perawat di salah satu rumah sakit di KabuÂpaten Bogor.
Keduanya tertangkap petuÂgas, saat sedang memadu kasih di sebuah kamar dalam Hotel Mawar Sari yang berlokasi di Wangun Tajur, Kelurahan SinÂdang Sari, Kecamatan Bogor Timur.
Keduanya sempat mengelabuhi petugas dengan mengaku sebagai saudara. NaÂmun, saat dicek kelengkapan dokumen dan didesak, keduanÂya baru mengaku bila mereka hanya sebatas teman. “Memang kenapa mas kalau berduaan di hotel?, memang kalau di kaÂmar, kita harus berbuat mesum apa,†ucap Heny Setiawati, wanita berhijab yang diketaÂhui beralamat di Kampung LeuÂwinutug RT 01/06, Desa LeuÂwinutug, Kecamatan Citeureup.
Sementara, saat ditanya BOÂGOR TODAY, Yusman enggan menyebutkan dirinya tugas di dinas mana. “Saya gak mau koÂmentar,†sebutnya seraya meÂninggalkan Pewarta koran ini.
Penyisiran pasangan mesum oleh satuan penegak peraturan daerah berlangsung di tiga hoÂtel melati. Ketiga hotel itu, yakÂni Hotel Mawar Sari terjaring 2 pasangan, Hotel Marga Jaya terÂjaring 8 pasangan, dan Hotel Monalisa terjaring 1 pasangan. Totalnya, terdapat 11 pasangan yang berhasil diamankan.
Seluruh pasangan mesum itu kemudian digiring Satpol PP ke ruang rapat tengah BalaikoÂta. Disana petugas memberikan pengarahan dan meminta para pelaku untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan sendiri. Isinya, berjanji untuk tidak melakukan tindakan asusila kembali.
Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Sigit mengatakan, opÂerasi yang digelar Satpol PP merupakan program razia keliling yang rutin dilakukan selama bulan Ramadhan. RaÂzia tersebut terus dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Sasarannya yakni penyaÂkit masyarakat.
Sigit juga menyebutkan, nama pasangan mesum yang terjaring dalam operasi terseÂbut. Diantaranya, Taufik RachÂman (30) warga Pasir Gaok RT 02/06, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, KabuÂpaten Bogor. Jessy Juwita (25) Kelurahan Panjang Wetan RT 01/10 Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Doni Susanto (26) warga Perum DKI Sunter Jaya blok II RT 13/11, Kelurahan Sunter Jaya, KecaÂmatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Fitrika Prabawati (34) warga Kampung Bantyar PeuÂteuy RT 04/07 Kelurahan KatÂulampa, Kota Bogor. Wandry Hadi Haryanto (34) warga KeluÂrahan Larangan Indah RT 01/04, Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang. Hikmah Zubaiti (32) warga Kelurahan Batu AmÂpar RT 10/06, Kecamatan KraÂmatjati, Jakarta Timur. Jenal Arifin (44) warga Komplek KeÂhutanan Kelurahan Muarasari RT 01/10, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Budi SeÂtiawan (38) warga Cipaku Skip RT 02/06 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Khusus untuk Yusman (PNS Ciamis), saya akan segera melaporkan tindakannya itu ke atasannya. Menggingat ada aturan yang mengatur tentang disiplin PNS, yakni PP nomor 53 tahun 2010. Ini bulan suci, jangan dinodai dengan prilaku-prilaku yang negatif,†tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah menÂgungkapkan, bila sebelumnya jajaran Satpol PP Kota Bogor, Satpol PP Provinsi Jabar, dan Polres Bogor Kota juga menyÂita ratusan botol miras, yang didapat dari sembilan titik. “Mulai dari Bir, Intisari, Anggur Merah, Arak, dan sebagainya. Kesembilan titik itu berada di Jalan Bondongan, Dewi Sartika, Pengadilan, Ciwaringin, LawaÂng Gintung, dan Jalan Veteran,†singkat Agus. (Patrick)
Bagi Halaman