A8-20-062016-DidaktikaBOGOR, Today- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan mengucurkan kembali anggaran Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan ini akan diperuntukkan bagi siswa-siswi dari keluarga miskin (gakin) yang berseko­lah di sekolah swasta.

”Insya Allah, sekolah swasta, baik SD maupun SMP akan menerima dana BSM pada Tahun Anggaran 2017 mendatang. Kini, kami terus berupaya memasuk­kannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. Tapi, yang akan kami utamakan warga Kota Bogor,” ujar Ke­pala Disdik Kota Bogor H Ed­gar Suratman.

Menurut Edgar, tak ter­tutup kemungkinan dana BSM tersebut nantinya akan dikelola dan disalurkan pi­hak sekolah. Tujuannya agar dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran. “Dengan cara tersebut bantuan ini dapat dipertanggungjawab­kan,” terangnya.

Kepala SMP PGRI 16 Kota Bogor, Pandi Santoso, me­nyambut baik niat Pemkot Bogor yang akan mengucur­kan kembali dana BSM kepa­da siswa-siswi yang mengikuti pendidikan di sekolah swasta. ”Mudahan-mudahan hal itu bisa terwujud. Karena mer­eka (siswa-siswi, red) merupakan bagian dari a n a k- a n a k bangsa yang juga perlu mendapat perha­tian dari pemerin­tah, walaupun tidak ber­sekolah di sekolah negeri,” ujar Pandi Santoso.

BACA JUGA :  SBR 'Manifesting The Future', Pamerkan Karya Seni Siswa Penuh Filosofi

Hal yang sama juga dis­ampaikan Kepala SMP PGRI 6, Karno. Ia mengatakan, untuk Tahun Anggaran 2016 lalu, Pemkot Bogor men­cabut dana BSM terhadap sekolah swasta yang ada di Kota Bogor.

”Jadi, kalau benar pada Tahun Anggaran 2017, BSM akan dikucurkan kembali ke­pada siswa yang bersekolah di swasta, kami sangat ber­terima kasih kepada Pemkot Bogor. Karena dapat men­gurangi beban biaya opera­sional sekolah ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

Sementara itu, pemer­hati pendidikan Kota Bogor Flora Lorentina mengingat­kan agar rencana itu dapat terealisasi. Sebab, jika tidak, pemerintah dinilai diskrimi­nasi terhadap siswa miskin dari sekolah swasta.

”Jadi, bila kita baca petunjuk teknis (juknis) dan syarat-syarat untuk mendapat BSM, tidak tertu­lis apakah itu anak miskin yang bersekolah di sekolah negeri atau swasta. Tapi, ke­napa yang mendapat hanya siswa yang bersekolah di sekolah milik pemerintah saja. Berarti, itu namanya diskriminasi,” tandasnya.

Ditambahkan, BSM juga membantu siswa un­tuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembela­jaran. Sehingga, nantinya akan mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembi­lan tahun serta membantu kelancaran program sekolah hingga tingkat menengah atas. (Latifa/Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================