1-TrumpWASHINGTON TODAY– Don­ald Trump ingin melarang masuknya 10,2 juta orang ke Amerika Serikat dari 40 ne­gara, termasuk dari Indonesia. Calon Presiden Amerika Seri­kat dari Partai Republik itu mengatakan imigran dari be­berapa daerah di dunia yang memiliki sejarah kekerasan terhadap Amerika, Eropa, dan sekutunya akan ditangguhkan hingga Amerika memahami cara untuk mengakhiri anca­man.

Laporan State Depart­ment s Annual Report dari CNN menyebutkan In­donesia termasuk di antara 12 negara safe havens bagi para teroris. Negara lainnya adalah Somalia, Mali, Libya, Mesir, Irak, Libanon, Filipina, Malay­sia, Afganistan, Pakistan, dan Yaman.

Negara-negara ini diang­gap mampu mengorganisasi, merencanakan, mengumpul­kan dana, berkomunikasi, merekrut, melatih, dan men­gelola bagi para teroris. Ne­gara lain, seperti Iran, Sudan, dan Suriah, juga dianggap se­bagai sponsor kegiatan teror.

Empat belas negara lain­nya, termasuk Turki, Ru­sia, Nigeria, dan India, di­tuduh sebagai tempat teroris beroperasi atau berasal dan tidak semestinya menjadi ne­gara safe havens. Prancis, Bel­gia, dan Inggris juga di antara sebelas negara yang dianggap memiliki kehadiran teroris dan tersangka teroris.

Sebanyak 2,5 juta visa non-imigran pada tahun fiskal 2015 dan 158.877 visa imigran diberikan kepada individu pada periode sama dari 40 negara tersebut. Rakyat dari beberapa negara, seperti Prancis, Belgia, dan Inggris, tidak memerlukan visa untuk perjalanan dan lebih 7,5 juta wisatawan dari ketiga negara memasuki Amerika Serikat pada 2014.

Laporan CNN mem­perkirakan 10,2 juta orang akan dilarang memasuki Amerika Serikat jika Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat pada 20 November 2016.(Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================