Untitled-15Kebijakan Bank Indonesia menaikkan batas rasio pembiayaan terhadap ni­lai agunan disambut posi­tif oleh PT Bank Central Asia (BCA) Tbk dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, pelonggaran uang muka dapat mendongkrak pertum­buhan lini kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan. “Kami ada niat revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), tetapi mungkin lebih ke KPR akan kami naikkan targetnya. Lebih tinggi dari 10 persen,” ujarnya, Senin (19/6/2016).

Sebetulnya, Jahja menuturkan, manajemen cukup puas dengan capaian kredit konsumtifnya, KPR dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Lini bisnis ini tercatat tum­buh positif di sepanjang kuartal kedua tahun ini yang didorong oleh bunga rendah, bahkan tembus single digit.

Namun demikian, tidak dapat dipungkiri, permintaan kredit se­cara keseluruhan di kuartal I dan II masih belum menunjukkan geliatnya. Sebut saja, kredit modal kerja dan investasi yang pertumbu­hannya masih di bawah 10 persen atau di bawah target perseroan. ­

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi

Terpisah, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Consumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengungkapkan, manajemen juga merespon positif relaksasi dari BI. Harap maklum, hingga Mei 2016, pertumbuhan KPR di BNI masih lesu.

“Kalau melihat sampai Mei 2016, KPR BNI baru tumbuh sekitar em­pat persen. Jadi, kami berharap, bisa tumbuh double digit (dengan relaksa­si yang diberikan),” terang Anggoro.

Anggoro menjelaskan, keten­tuan baru mengenai LTV membuat manajemen optimistis untuk mere­alisasikan pertumbuhan KPR sebe­sar 11 persen hingga akhir tahun. Awalnya, bank pelat merah tersebut menargetkan pertumbuhan KPR di kisaran 9-10 persen

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Menurut dia, pelonggaran ke­bijakan LTV akan menarik nasa­bah untuk memiliki hunian impian mereka melalui KPR ketimbang mekanisme inden. Pasalnya, skema inden bakal lebih menguntungkan pengembang ketimbang nasabah. “Kalau untuk nasabah memang dari dulu menarik LTV. Kalau inden, de­veloper yang lebih senang, kalau nasabah lebih kepada uang muka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BI memberi­kan pelonggaran LTV bagi rumah tapak di atas tipe 70, yaitu dari 80 persen menjadi 85 persen untuk pemilikan rumah pertama. Semen­tara, untuk rumah kedua dan ketiga di atas tipe 70, LTV masing-masing menjadi 80 persen dan 75 persen dari sebelumnya 70 persen dan 60 persen. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================