Kasi Wasdakim Kantor ImiÂgrasi Kelas I Bogor, Satoto menÂgatakan, para pelaku dijerat denÂgan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yakni pasal 116 dan 122. “Mereka tidak bisa menunjukan dokumen dan menyalahi visa kunjungan wisata,†ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Baik Imigrasi maupun Kepolisian mengalami kendala dalam menginÂtrogasi 31 WNA tersebut. MengingÂgat mereka tidak menguasai bahasa Indonesia maupun Inggris.
Sementara satu dari tiga penyiÂdik yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, hanya satu orang saja yang mampu menguasai baÂhasa mandarin. Rencananya, piÂhak Imigrasi akan mendatangkan translator independen untuk membantu pengungkapan kasus penipuan online itu.
Barang bukti yang diamankÂan dari aksi penipuan online itu, yakni 45 telepon kable, 35 HP, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 modem, 20 jaringan internet, 1 notebook tablet dan data base nomor telepon luar negÂeri asal China Tiongkok. Adapun kendaraan yang turut diamankan, yakni Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (NopÂol) B1290BJN dan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.
Selain itu, disita pula beberÂapa mata uang luar negeri, yakni 6956,4 Yuan. 590 HKG. 168 MLS. 1690 India. 10 Macao. 500 Taiwan, dan 1 dolar US serta uang rupiah sebesar Rp20.145.000.
Sekedar mengingatkan, 31 WNA tersebut datang secara berÂtahap ke Indonesia dengan mengÂgunakan pesawat China Air Land dan landing di Bandara Soekarno Hatta. Sesampainya di Indonesia mereka langsung transit dan menÂghuni Perumahan Vila Duta I Jalan Kingkilaban nomor 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, KecaÂmatan Bogor Timur.
Keberadaan 31 WNA asal TionÂgkok ini, sudah berada satu bulan lebih di rumah dua lantai bercat putih yang berada di huge pojok yang bersebelahan dengan Jalan Pandu Raya (Ceger, red). Mereka mengontrak dirumah berpagar putih itu selama satu tahun sejak pertengahan April. Namun, para WNA China tersebut baru mengisi di awal bulan Mei.
Aktivitas di kediaman para WNA China mulai terjadi sekira pukul 21:00. Dimana para WNA mulai hilir mudik dengan mengÂgunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nopol) B1290BJN. Adapun beberapa diantaranya mengguÂnakan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.
Di dalam rumah tersebut, diÂdapati ratusan database nomor telepon yang diduga nasabah dari sebuah bank di China, yang diÂmanfaatkan oleh para pelaku unÂtuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya takut, pelaku pun meminta sejumlah uang kepaÂda korban untuk dikiriman kepada pelaku melalui jalur transfer bank.
(Patrick)