THRBANDUNG TODAY– Polda Jawa Barat berjanji menangkap para preman yang mengatasnama­kan organisasi atau kelompok untuk melakukan pemerasan atau pemaksaan dan meminta duit dengan modus sumban­gan Idul Fitri atau Tunjangan Hari Raya (THR). Bila terbukti melanggar unsur pidana maka proses hukum akan ditempuh.

Polisi mengimbau kepada pe­milik toko, kantor, dan tempat usa­ha agar melaporkan kepada aparat berwajib jika mendapat intimidasi atau dipaksa menyerahkan uang oleh suatu kelompok dan individu dengan dalih biaya keamanan atau sumbangan Lebaran.

BACA JUGA :  Mobil Wisatawan Asal Bekasi Hilang Kendali dan Terjun ke Jurang di Sukamakmur

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus me­mastikan pihak kepolisian tidak segan-segan menindak tegas praktik premanisme. “Kalau kayak gitu tertangkap tangan, tentu kita tindak dan langsung proses. Termasuk laporan dari masyarakat akan kita proses juga,” kata Yusri saat dihubungi via telepon, Selasa (20/6/2016).

Mendapatkan duit sum­bangan dengan cara memaksa, menurut Yusri, merupakan aksi premanisme. “Itu enggak boleh, apalagi sekarang mau Lebaran. Kita mengimbau kepada mereka yang mengatasnamakan kelom­pok lalu berbuat seperti itu un­tuk segera berhenti,” kata Yusri.

BACA JUGA :  Monyet Ekor Panjang Turun ke Permukiman Warga dari Puncak Gunung Merapi

Dia menyebut tak menutup kemungkinan praktik pemer­asan bermodus sumbangan Leb­aran terjadi di Jabar. Hanya saja, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar hal tersebut dapat dicegah. “Laporan dari masyarakat tentu yang kita hara­pkan. Ya kita tunggu laporannya. Pasti akan kita proses,” ujar Yusri. (Yuska Apitya/dtk)-(ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================