BANDUNG TODAY– Polda Jawa Barat berjanji menangkap para preman yang mengatasnamaÂkan organisasi atau kelompok untuk melakukan pemerasan atau pemaksaan dan meminta duit dengan modus sumbanÂgan Idul Fitri atau Tunjangan Hari Raya (THR). Bila terbukti melanggar unsur pidana maka proses hukum akan ditempuh.
Polisi mengimbau kepada peÂmilik toko, kantor, dan tempat usaÂha agar melaporkan kepada aparat berwajib jika mendapat intimidasi atau dipaksa menyerahkan uang oleh suatu kelompok dan individu dengan dalih biaya keamanan atau sumbangan Lebaran.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus meÂmastikan pihak kepolisian tidak segan-segan menindak tegas praktik premanisme. “Kalau kayak gitu tertangkap tangan, tentu kita tindak dan langsung proses. Termasuk laporan dari masyarakat akan kita proses juga,†kata Yusri saat dihubungi via telepon, Selasa (20/6/2016).
Mendapatkan duit sumÂbangan dengan cara memaksa, menurut Yusri, merupakan aksi premanisme. “Itu enggak boleh, apalagi sekarang mau Lebaran. Kita mengimbau kepada mereka yang mengatasnamakan kelomÂpok lalu berbuat seperti itu unÂtuk segera berhenti,†kata Yusri.
Dia menyebut tak menutup kemungkinan praktik pemerÂasan bermodus sumbangan LebÂaran terjadi di Jabar. Hanya saja, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar hal tersebut dapat dicegah. “Laporan dari masyarakat tentu yang kita haraÂpkan. Ya kita tunggu laporannya. Pasti akan kita proses,†ujar Yusri. (Yuska Apitya/dtk)-(ed:Mina)
Bagi Halaman