LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat suku bunga penjamiÂnan baru untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR ditetapkan turun 25 basis poin (bps), sementara simpanan dalam valas tidak mengalami perubahan.
Oleh : Winda Herviana
[email protected]
Hal ini berlaku efektif muÂlai 24 Juni 2016 sampai 14 September 2016 dengan rincian sebagai berikut untuk bank umum rupiah sebesar 6,75%, sedangkan valuta asing (valuÂta asing) sebesar 0,75%. “Sementara BPR, rupiah sebesar 9,25%,†ujar Sekretaris Lembaga, Samsu Adi NuÂgroho di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Menurut Samsu, tingkat bunÂga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas ekoÂnomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga.
Dia juga memandang tekanan inflasi secara umum terpantau maÂsih sangat terkendali, sehingga meÂmungkinkan otoritas moneter untuk kembali melonggarkan kebijakanÂnya. Likuiditas rupiah yang terjaga, perbankan pun merespons dengan melanjutkan penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanÂjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpaÂnan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitaÂhukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menÂempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,†jelasnya.
Sejalan dengan tujuan untuk meÂlindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebÂih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaÂknya memperhatikan kondisi likuidiÂtas ke depan.
“Dengan demikian, bank diÂharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta penÂgaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan,†jelas Samsu.
Di samping itu, tren penurunan suku bunga simpanan juga diperÂkirakan masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.
Hal tersebut seiring dengan imÂplementasi program pemerintah unÂtuk menerapkan bunga single digit dan pemberlakuan acuan struktur suku bunga operasi moneter yang baru.
“Dengan dua hal tersebut, intenÂsitas perebutan DPK kami perkirakan tidak akan meningkat signifikan sepanjang 2016,†kata Kepala EkseÂkutif LPS Fauzi Ichsan.
Menurutnya, suku bunga pasar (SBP) bank acuan untuk simpanan dalam rupiah masih menunjukkan tren menurun. Rata-rata bunga deÂposito bank acuan pada awal Juni 2016 mencapai 6,57%, turun 12 bps dari periode sebelumnya.
Hal yang sama terjadi untuk rata-rata bunga maksimum yang turun 33 bps dan bunga minimum yang menurun 13 bps. Sementara itu, adanya potensi penundaan kemÂbali kenaikan Fed rate pada Juni dan arah suku bunga perbankan domesÂtik yang cenderung menurun akan memberikan sentimen positif bagi pasar obligasi.
Di sisi supply, wacana pemerinÂtah untuk menaikkan target penerÂbitan SBN sebesar 17,7% menjadi Rp384,9 triliun merupakan sinyal lain yang menunjukkan bahwa pasar obligasi masih akan menarik hingga akhir tahun.
Direktur Utama PT Bank ManÂdiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo menÂgatakan, pihaknya akan ikut menyeÂsuaikan penurunan bunga deposito setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas bunga penjaminan 25 basis points (bps) menjadi 6,75% untuk bank umum dalam rupiah.
“Kami akan ikut menyesuaikan penerapan bunga deposito sebesar 25 bps,†kata Kartika.
Namun, untuk bunga deposito special rate akan sulit turun karena persaingan dana-dana besar sangat tinggi. Misalnya, bank besar juga bersaing dengan bank kecil dalam menghimpun dana. “Untuk bunga deposito spesial masih pada kisaran 7,25%,†tambahnya.
Tiko bilang, pihaknya masih ada mempertahankan bunga spesial deÂposito pada level itu, karena bank kecil masih mematok bunga deposito spesial di level 8 persen -9 persen sehingga ada dana yang kabur dari bank besar ke bank kecil.
Senada yang disampaikan, DirekÂtur Keuangan PT Bank Rakyat IndoÂnesia Tbk (BRI), Haru Koesmahargyo mengatakan, dengan penurunan suku bunga penjaminan LPS, piÂhaknya berencana untuk menurunkÂan suku bunga deposito sebesar 25 bps. Saat ini BRI memiliki suku bunga deposito sebesar 7%. Menurutnya, dengan melakukan penurunan pada bulan ini akan berdampak pada satu hingga tiga bulan kedepan.
“Pasti kami turunkan (suku bunÂga). Tapi, ada deposito yang belum jatuh tempo, rata-rata deposito yang dimiliki kami jatuh tempo dalam dua hingga tiga bulan,†ungkapnya.
Menurutnya, penurunan suku bunga deposito merupakan dukunÂgan BRI kepada pemerintah untuk mendorong percepatan suku bunga single digit. Dengan demikian, emiten berkode saham BBRI tersebut akan terus menurunkan suku bunga deposito sejalan dengan LPS menuÂrunkan suku bunganya.
Sementara itu, untuk sepesial rate, BRI sudah mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipatok pada angka suku bunga Bank Indonesia (BI rate) ditambah 25 bps atau sebesar 7,25%. (NET)
Bagi Halaman