BOGOR TODAY- Sebanyak 48 orang diamankan saat terliÂbat tawuran di Jalan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (24/6/2016) dini hari. Dua orang dilaporkan diÂlarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Dari jumlah orang yang diaÂmankan, satu orang di antaÂranya membawa narkoba dan satu orang membawa senjata tajam. Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Andi Herindra meÂnuturkan, selanjutnya kedua remaja tersebut diperiksa satÂuan reskrim Polres Bogor Kota.
“Sebanyak 25 kendaraan sepeda motor tanpa dilengkaÂpi surat, satu paket ganja dan sebuah cerulit juga disita seÂbagai barang bukti dalam opÂerasi cipta kondisi itu,†terang Andi, Jumat (24/6/2016).
Operasi Cipta Kondisi dalam Ramadania 2016, kata Andi, selalu dilakukan polisi dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP. Patroli dilakukan untuk meminimalisir kegiatan atau aktivitas massa yang dianggap mengganggu keamanan.
Pada Kamis (23/6/2016) dini, Kepolisian Sektor Bogor Tengah, Polres Bogor Kota juga mangamankan ROY (18) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor. Kapolsek Bogor Tengah Ajun Komisaris Saefudin Gayo mengatakan, remaja tersebut diamankan karena kedapatan membawa samurai untuk meÂnyerang sekelompok saat di lokasi.
“Saat petugas berpatroli mendapatkan ROY tengah mengacungkan senjata samuÂrai kepada kelompok remaja yang duduk di sisi jalan. Saat ini, ROY masih diperiksa,†tambah Saefudin. (Patrick| (ed:Mina)
Bagi Halaman