barbukBOGOR TODAY- Sebanyak 48 orang diamankan saat terli­bat tawuran di Jalan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (24/6/2016) dini hari. Dua orang dilaporkan di­larikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

Dari jumlah orang yang dia­mankan, satu orang di anta­ranya membawa narkoba dan satu orang membawa senjata tajam. Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Andi Herindra me­nuturkan, selanjutnya kedua remaja tersebut diperiksa sat­uan reskrim Polres Bogor Kota.

BACA JUGA :  Para Ibu Wajib Tahu, Ini Dia 10 Makanan Mengandung Zat Besi yang Baik Anak

“Sebanyak 25 kendaraan sepeda motor tanpa dilengka­pi surat, satu paket ganja dan sebuah cerulit juga disita se­bagai barang bukti dalam op­erasi cipta kondisi itu,” terang Andi, Jumat (24/6/2016).

Operasi Cipta Kondisi dalam Ramadania 2016, kata Andi, selalu dilakukan polisi dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP. Patroli dilakukan untuk meminimalisir kegiatan atau aktivitas massa yang dianggap mengganggu keamanan.

Pada Kamis (23/6/2016) dini, Kepolisian Sektor Bogor Tengah, Polres Bogor Kota juga mangamankan ROY (18) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor. Kapolsek Bogor Tengah Ajun Komisaris Saefudin Gayo mengatakan, remaja tersebut diamankan karena kedapatan membawa samurai untuk me­nyerang sekelompok saat di lokasi.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

“Saat petugas berpatroli mendapatkan ROY tengah mengacungkan senjata samu­rai kepada kelompok remaja yang duduk di sisi jalan. Saat ini, ROY masih diperiksa,” tambah Saefudin. (Patrick| (ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================