tugu-kujangBOGOR TODAY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beren­cana mendesain kembali Tugu Kujang yang menjadi simbol Kota Bogor dengan memanfaatkan ruang yang ti­dak terpakai pasca-kebijakan sistem satu arah (SSA), yakni memperluas area plaza di seputaran Tugu.

Wakil Walikota Bogor Us­mar Hariman mengatakan rekayasa lalu lintas terkait rencana ini akan dikaji oleh Dinas Lalu Lintas dan Angku­tan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor dan langsung akan dibuatkan peta dasarnya.

“Badan jalan yang kini su­dah tidak berfungsi, akan kita manfaatkan untuk perluasan Plaza Kujang. Kalau perlua­sannya strategis tidak menu­tup kemungkinan bahwa un­tuk meninggikan Tugu Kujang bisa dilakukan,” kata Usmar, Jumat (24/6/2016).

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

Usmar menambahkan, dengan luasan sekarang, Tugu Kujang sendiri memiliki ket­inggian sekitar 20 meter. “Ka­lau secara kasat mata saya sur­vei itu penambahannya bisa dua sampai tiga kali luas yang sekarang. Artinya, masyarakat memiliki ikon yang fenomenal seimbang dengan kekuatan bangunan sekitarnya,” tam­bahnya.

Di satu sisi, nantinya ke­beradaan Lawang Salapan dengan arsitektur bergaya Eropa akan semakin mem­percantik kawasan Tugu Ku­jang. Namun, di sisi lain akan memperkecil titik pandang masyarakat terhadap Tugu Ku­jang itu sendiri.

“Kalau (hotel) Amaroossa sekarang yang telah membuat Tugu Kujang menjadi sema­kin kecil maka nanti Lawang Salapan akan membuat Tugu Kujang menjadi kecil. Maka, harus ada upaya untuk mer­ekonstruksi ulang Tugu Ku­jang itu sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Perencanaan memperluas area Tugu Kujang merupakan salah satu memanfaatkan badan jalan yang tidak ter­pakai pasca-kebijakan SSA. Nantinya, keseimbangan baru di titik yang mana akan dilihat dan dikaji serta dikonsultasi­kan dengan para budayawan.

“Sehingga cita-cita Tugu Kujang supaya lebih tinggi dan besar serta lebih mendomi­nasi di kawasan itu bisa direal­isasikan,” pungkasnya.(Abdul Kadir Basalamah|ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================