CIBINONG, Today- Saat mengunjungi Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, Ketua DPR RI, Ade KomaruÂdin, mengungkapkan pemerÂintah bakal segera menerbitÂkan UU Tax Amnesty atau penghapusan utang pajak yang merupakan reformasi kebijakan dalam perpajakan.
Menurutnya, dengan penghapusan utang bagi para Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dana di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya, diharapkan WP itu mau memindahkan simpanannya ke Indonesia.
“Saat ini DPR sedang memÂpercepat dan mudah-muÂdahan, Selasa (28/06/2016), UU Tax Amnesty disahkan oleh DPR dan pemerinÂtah,†ujar Ade Komarudin.
Politisi Gerindra itu meÂnambahkan, UU Tax AmnesÂty telah disetujui DPR dan Pemerintah RI demi menguÂrangi dampak perlambatan ekonomi dunia terhadap InÂdonesia yang tentu berimbas pada Kabupaten Bogor sebÂagai penunjang Ibukota. “UU ini kita perlukan karena akiÂbat melambatnya ekonomi dunia, yang ikut membawa dampak ke perekonomian Indonesia,†tambahnya.