CIBINONG, Today- Saat mengunjungi Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, Ketua DPR RI, Ade Komaru­din, mengungkapkan pemer­intah bakal segera menerbit­kan UU Tax Amnesty atau penghapusan utang pajak yang merupakan reformasi kebijakan dalam perpajakan.

Menurutnya, dengan penghapusan utang bagi para Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dana di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya, diharapkan WP itu mau memindahkan simpanannya ke Indonesia.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

“Saat ini DPR sedang mem­percepat dan mudah-mu­dahan, Selasa (28/06/2016), UU Tax Amnesty disahkan oleh DPR dan pemerin­tah,” ujar Ade Komarudin.

Politisi Gerindra itu me­nambahkan, UU Tax Amnes­ty telah disetujui DPR dan Pemerintah RI demi mengu­rangi dampak perlambatan ekonomi dunia terhadap In­donesia yang tentu berimbas pada Kabupaten Bogor seb­agai penunjang Ibukota. “UU ini kita perlukan karena aki­bat melambatnya ekonomi dunia, yang ikut membawa dampak ke perekonomian Indonesia,” tambahnya.

============================================================
============================================================
============================================================