Dia mengatakan, kabu­paten/kota di seluruh Indo­nesia juga terkena dampak akibat pendapatan pajak dalam APBN yang menurun. Yaitu dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Bumi Tegar Beriman yang seharusnya mendapat DAK fisik Rp 221,9 miliar pun dipotong 10 persen atau Rp23,2 miliar. “Harus dilaku­kan sebagai dampak menu­runnya pendapatan pajak dalam APBN,” tambahnya.

Sementara Menurut Ke­pala Badan Perencanaan Pembangunan Daeraha (Bappeda) Kabupaten Bo­gor, Syarifah Sofiah, dipo­tongnya DAK fisik ini karena pajak dalam APBN tidak mencapai target. “Sehing­ga SKPD yang menerima DAK kami minta untuk di­potong normatif sebesar 10 persen,” ujar Syarifah.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Dia menambahkan, ang­garan pengerjaan fisik yang dipotong ini dipriotaskan untuk yang tidak mende­sak dan lebih ke efesiensi anggaran. Menurutnya, pemotongan DAK ini meru­pakan perintah Menteri Keuangan melalui Surat Eda­ran No SE-10/MK.07.2016 tanggal 08 April 2016.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Ini kita harus lakukan secara mandiri karena jika hingga 29 April lalu tidak dik­erjakan, maka Kementerian Keuangan akan memotong­nya secara acak. Jadi, hingga bulan lalu kita bekerja keras untuk merevisi anggaran penerimaan DAK fisik,” tukas­nya. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================