Tujuh WNI Kembali Disandera

Saat ini, keenam ABK yang dibebaskan sedang dalam perjalanan membawa Kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda,» ucap Retno.

Retno menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan WNI untuk yang ketiga ka­linya. Menurut Retno, pen­yanderaan ini tidak dapat ditoleransi. «Pemerintah In­donesia akan lakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para sandera tersebut. Keselama­tan ketujuh WNI merupakan prioritas, utur Retno.

BACA JUGA :  Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Untuk membahas pembe­basan ketujuh WNI tersebut, Retno mengatakan akan ada rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Kea­manan, kemarin.

Indonesia juga siap bek­erja sama dengan Manila dan meminta pemerintah Fil­ipina memastikan keamanan di wilayah perairan mereka sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi di kawasan sekitar. (Yuska Apitya|stu/ ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================