Toleransi cuti tambahan itu diÂberikan pada PNS yang memiliki kampung halaman jauh dari Jawa Barat, yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama. “Kita juga punya pegawai dari Jawa Timur atau Jawa tengah. Maka, cuti tamÂbahan itu diprioritaskan untuk yang mudiknya jauh,†kata dia.
Jika ada PNS yang tidak masÂuk setelah cuti bersama nanti, kata Dadang, pihaknya tidak segan menidak para PNS terseÂbut. “Liburnya cukup lama kaÂrena mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 10. Kalau masih tidak masuk, kita akan berikan sanksi teguran,†tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri WIdodo menegaskan PNS harus bekerja secara profeÂsional. Dia mengkhawatirkan, jika banyak PNS yang cuti, berÂimbas pada menurunnya pelayÂanan publik.
“Mereka itu kan merupakan abdi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Jangan cuma karena kepentingan pribaÂdi, mereka mengabaikan tugasnÂya melayani masyarakat,†tukas politisi Gerindra itu. (Rishad NoÂviansyah/ed:Mina)