Toleransi cuti tambahan itu di­berikan pada PNS yang memiliki kampung halaman jauh dari Jawa Barat, yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama. “Kita juga punya pegawai dari Jawa Timur atau Jawa tengah. Maka, cuti tam­bahan itu diprioritaskan untuk yang mudiknya jauh,” kata dia.

Jika ada PNS yang tidak mas­uk setelah cuti bersama nanti, kata Dadang, pihaknya tidak segan menidak para PNS terse­but. “Liburnya cukup lama ka­rena mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 10. Kalau masih tidak masuk, kita akan berikan sanksi teguran,” tukasnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Takziah ke Keluarga Korban Longsor, Pastikan Penanganan Berjalan

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri WIdodo menegaskan PNS harus bekerja secara profe­sional. Dia mengkhawatirkan, jika banyak PNS yang cuti, ber­imbas pada menurunnya pelay­anan publik.

“Mereka itu kan merupakan abdi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Jangan cuma karena kepentingan priba­di, mereka mengabaikan tugasn­ya melayani masyarakat,” tukas politisi Gerindra itu. (Rishad No­viansyah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================