
“Misalnya payroll (pemÂbayaran gaji) PNS saja, 50 persÂen pakai bank syariah, itu kan sudah menggunakan, atau misÂalnya BUMN besar, payroll nya pakai bank syariah, itu saja sesÂimpel itu,†katanya.
Menurut Teguh, Indonesia yang menggunakan dual bankÂing sistem (konvensional dan syariah), seharusnya dapat menÂgaplikasikan hal tersebut dan tiÂdak ada aturan yang dilanggar.
“Tinggal keseriusan dari pemerintah saja. MenggunakanÂnya itu yang kurang. Kalau reguÂlasi (dari otoritas) sepertinya suÂdah lengkap,†ujar Teguh.
Pangsa pasar perbankan syariah saat ini masih di bawah 5 persen dari pangsa pasar perbankan konvensional yang mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Berdasarkan data OtoÂritas Jasa Keuangan (OJK) aset perbankan syariah mencapai Rp 290 triliun. (Winda/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















