Pengamanan dilakukan, kata dia, karena bahan kimia itu di­jual bebas dan si penjual tidak memiliki izin. Diskoperindag pun mengikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam penyitaan itu. “Semua bahan kimia itu, sekarang diamankan di Mako Pol PP. Untuk barang bukti,” terangnya.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Ia menambahkan, Diskop­erindag juga bakal melakukan pengawasan secara berkala ter­hadap peredaran bahan kimia berbahaya. “Sesuai tupoksi saja. Agar bahan kimia berbahaya ini tidak diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================