BAGAIMANA tidak orang-orang berebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di era reformasi ini. Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2016 saja, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan Rp 8 9 miliar untuk membayarkan gaji ke-14 kepada 21.366 pegawai di pemerintahan Bumi Tegar Beriman, termasuk para 50 anggota DPRD yang direncanakan cair, Rabu (29/6/2016).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala Dinas PenÂgelola Keuangan dan Barang DaeÂrah (DPKBD) KaÂbupaten Bogor, Rustandi menjelaskan, penÂdataan kepada PNS di lingÂkungan Pemkab Bogor telah dilakukan. Mereka nantinya bakal menerima THR sesuai dengan golongan dan masa kerja. “Sudah disiapkan kurang lebih Rp 89 miliar unÂtuk PNS dan Anggota DPRD,†kata Rustandi kepada Bogor Today, Senin (27/6/2016).
Untuk para anggota legislatif, kata Rustandi, besaran THR disamakan dengan PNS GolonÂgan IV E dengan masa kerja 32 tahun. Dengan kata lain, para wakil rakyat itu bakal mendapat THR sedikitnya Rp 5,6 juta.
“Ini bagian bentuk perÂhatian pemerintah pusat kaÂrena mereka berkontribusi dalam meningkatkan pemÂbangunan di daerah, karena unsur pemerintahan, selain ekskutif ada juga legislatif,†terangnya.