BOGOR TODAY – Proses leÂlang revitalisasi RSUD Kota Bogor dengan nilai anggaran sebesar Rp 64 miliar yang beberapa waktu lalu masuk tahap verifikasi terus berguÂlir. Sejumlah pihak menyayÂangkan ULP Kota Bogor atas kebijakan penjadwalan ulang proses verifikasi peserta.
Ketua Sekber Jasa Kontruksi Kota Bogor Andre Indradi menegaskan, ULP seharusnya saat itu memilih langkah gagal lelang, bukan tiba-tiba memperpanjang waktu verifikasi.
“Baru pertama kali dalam sejarah proses verifiÂkasi yang wajib dihadiri oleh peserta tepat waktu, diundur karena alasan tidak masuk akal. Terlebih, tidak terjadi apa-apa, yang ada karena salah satu peserta terlambat datang. Seharusnya jika telat datang saat verifikasi diangÂgap gagal lelang. Dan aneÂhnya, proses dilakukan di luar jam kerja petugas ULP, yakni pukul 20:00 malam hingga pukul 22:00 dan tiba-tiba banÂyak aparat, jadi proses ini suÂdah jelas sangat dipaksakan,†tegas Andre, kemarin.
Andre menambahÂkan, berdasar pengalaman proses verifikasi peserta lelang tidak pernah dimundurkan kecuali dalam keadaan huru-hara. “Jelas ini karena PT Adhi Karya telat datang, kemudian proses dimundurkan. Jadi waÂjar kalau diduga seperti ada pengkondisian,†tandas AnÂdre.
Andre meminta semua pihak terkait kembali melihat aturan yang berlaku. Pihaknya juga menyesalkan tidak transparansinya panitia lelang tentang jumlah peserta dan nama-nama pesertanya. “Biasanya nama perusahaan yang ikut lelang dipajang oleh ULP tapi ini tidak. Jelas menÂjadi pertanyaan besar bagi kami,†tambah Andre.(Yuska Apitya|ed:Mina)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















