Bernamakan SMART (Sederhana, Mudah, Akunta­bel, Ramah, dan Tepat Waktu) teknologi tersebut mendapat tanggapan dari Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK). “Mereka sangat mengapr­esiasi sistem perizinan online ini dan meminta sistem ini bisa digunakan juga di daerah yang baru melakukan pemili­han sebagai percontohan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perijinan dan Perekonomian BPPTPM Kota Bogor Rudi Mashudi, kemarin.

Rudi menjelaskan sistem aplikasi SMART secara lang­sung membuat proses-proses ketidaktransparan menjadi transparan. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan karena semua diolah dengan aplikasi online dari mulai pendaftaran hingga terima Surat Keputusan.“KPK RI mengawal selu­ruh prores perizinan. Mulai dari front office, back of­fice hingga perizinan selesai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Selain itu, kata dia, SMART memiliki tujuan internal un­tuk memberikan efektivitas kerja dan peningkatan pelay­anan kepada masyarakat di Kota Bogor. Sementara secara eksternal, adanya transparasi terhadap pelayanan perizinan. Rudi menjelaskan, transpar­ansi tersebut terkait informasi proses pelayanan sudah sejauh mana berikut besaran tarifnya.

“Tidak ada lagi dana yang bisa diselundupkan oleh staf BPPTPM karena pembayaran langsung ke kas Bank Jabar (BJB),” jelas Rudi.

BACA JUGA :  Sajian Praktis untuk Keluarga, Bakmi Goreng Korea yang Lezat dan Gurih Bikin Nagih

Rudi mengakui sudah membuat perencanaan pengembangan 2016 dalam be­berapa hal. Beberapa di anta­ranya, seperti pelayanan BPPT PM yakni adanya optimalisasi perizinan online SMART, da­tabase digital (SMART card perizinan), intergrasi sistem perizinan dengan SKPD tek­nis, integrasi aplikasi SMART dengan KWSP (Direktorat IT Dirjen Pajak), dan integrasi aplikasi SMART dengan SIPO (Kementerian Perdagangan).

(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================