
Bernamakan SMART (Sederhana, Mudah, AkuntaÂbel, Ramah, dan Tepat Waktu) teknologi tersebut mendapat tanggapan dari Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK). “Mereka sangat mengaprÂesiasi sistem perizinan online ini dan meminta sistem ini bisa digunakan juga di daerah yang baru melakukan pemiliÂhan sebagai percontohan,†kata Kepala Bidang Pelayanan Perijinan dan Perekonomian BPPTPM Kota Bogor Rudi Mashudi, kemarin.
Rudi menjelaskan sistem aplikasi SMART secara langÂsung membuat proses-proses ketidaktransparan menjadi transparan. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan karena semua diolah dengan aplikasi online dari mulai pendaftaran hingga terima Surat Keputusan.“KPK RI mengawal seluÂruh prores perizinan. Mulai dari front office, back ofÂfice hingga perizinan selesai,†ujarnya.
Selain itu, kata dia, SMART memiliki tujuan internal unÂtuk memberikan efektivitas kerja dan peningkatan pelayÂanan kepada masyarakat di Kota Bogor. Sementara secara eksternal, adanya transparasi terhadap pelayanan perizinan. Rudi menjelaskan, transparÂansi tersebut terkait informasi proses pelayanan sudah sejauh mana berikut besaran tarifnya.
“Tidak ada lagi dana yang bisa diselundupkan oleh staf BPPTPM karena pembayaran langsung ke kas Bank Jabar (BJB),†jelas Rudi.
Rudi mengakui sudah membuat perencanaan pengembangan 2016 dalam beÂberapa hal. Beberapa di antaÂranya, seperti pelayanan BPPT PM yakni adanya optimalisasi perizinan online SMART, daÂtabase digital (SMART card perizinan), intergrasi sistem perizinan dengan SKPD tekÂnis, integrasi aplikasi SMART dengan KWSP (Direktorat IT Dirjen Pajak), dan integrasi aplikasi SMART dengan SIPO (Kementerian Perdagangan).
(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














