Untitled-1Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk menjadikan Badan Pelay­anan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor sebagai contoh penerapan pelayanan perizinan secara elektronik bagi Kota/Kabupaten di 8 Provinsi di Indonesia.

PERMOHONAN sudah dilayangkan secara resmi ber­nomor B-5276/10- 16/06/2016 ter­tanggal 21 Juni 2016. Penun­jukan ini di­dasarkan atas penilaian KPK kepada BPPTPM Kota Bogor pada kunjungan akhir Februari 2016 yang lalu. Nantinya BPPTPM Kota Bogor akan bergabung dengan Kota Surabaya untuk contoh

e-planning dan Kabupaten Bogor untuk e-procurement. Hal ini dinyatakan oleh per­wakilan KPK dalam perte­muan, Senin (27/6/2016), di Ruang Tamu Walikota, Jalan Juanda 10 Bogor. Dengan penunjukan BPPTPM sebagai percontohan, diharapkan lay­anan perizinan dapat berjalan secara sederhana, mudah, akuntabel, ramah, dan tepat waktu.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Kepala BPPTPM Kota Bogor Denny Mulyadi men­gatakan, Kota Bogor dipi­lih karena sudah menerapkan pelayanan perizinan yang terpadu dan terintegrasi den­gan berbagai aplikasi yang menunjang perizinan dan pelayanan publik dibanding Kota atau Kabupaten lainnya. “KPK telah melakukan obser­vasi dan verifikasi ke beberapa daerah dalam penerapan e-planning, e-procurement, dan pelayanan perizinan terpadu. Mereka berpendapat bahwa BPPTPM Kota Bogor dapat di­jadikan salah satu acuan per­contohan,” tandasnya.

Menanggapi permintaan KPK tersebut, Bima Arya me­nyatakan siap membantu dan bekerja sama dengan KPK un­tuk menjadikan BPPTPM seb­agai best practice penerapan perizinan secara elektronik. “Saya telah meminta Kepala BPPTPM untuk mempersiap­kan dan mau berbagi ilmu dan pengetahuannya tentang layanan perizinan kepada Pemerintah daerah lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Di tempat yang sama, Den­ny menyampaikan kesiapan jajarannya atas penunjukan percontohan tersebut. “Bagi kami, hal tersebut sebagai tantangan untuk terus menin­gkatkan pelayanan perizinan di Kota Bogor. Kami terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan dalam layanan secara elektronik den­gan dukungan semua pihak”, ujar Denny.

Badan Pelayanan Periz­inan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor hampir setahun menerapkan teknologi informasi pelayanan publik.

============================================================
============================================================
============================================================