“Kami juga menuntut agar sebaiknya ULP dibubarkan karena penuh dengan kecuranÂgan dan intervensi. Atau lebih baik pecat KeÂpala ULP karena tak becus mengurus proyek pelelangan,†ungkap Buyung.
Dia menuturkan, investigasi itu pun perlu dilakukan karena adanya dugaan KKN dalam proyek pelelangan RSUD Kota Bogor. “Nah setelah terjadi kekisruhan, sebaiknya dilakukan pembatalan pemenang yang keÂmarin ditetapkan ULP. Akan percuma dana sebesar Rp 64,83 miliar apabila pembanguÂnan diteruskan menggunakan pemenang tersebut. Karena sifatnya tidak transparansi bahkan diduga adanya intervensi oknum pemerintah,†kata Buyung.
Ia menuntut agar Kejari turun tangan melakukan audit karena proyek tersebut merupakan proyek yang besar mengguÂnakan dana APBD, APBN serta APBDP. “Ini sudah terindikasi tindakan korupsi juga karena terkesan sudah ditentukan sendiri pemenangnya,†pungkasnya.
(Abdul Kadir Basalamah|ed:Mina)