“Kami juga menuntut agar sebaiknya ULP dibubarkan karena penuh dengan kecuran­gan dan intervensi. Atau lebih baik pecat Ke­pala ULP karena tak becus mengurus proyek pelelangan,” ungkap Buyung.

Dia menuturkan, investigasi itu pun perlu dilakukan karena adanya dugaan KKN dalam proyek pelelangan RSUD Kota Bogor. “Nah setelah terjadi kekisruhan, sebaiknya dilakukan pembatalan pemenang yang ke­marin ditetapkan ULP. Akan percuma dana sebesar Rp 64,83 miliar apabila pembangu­nan diteruskan menggunakan pemenang tersebut. Karena sifatnya tidak transparansi bahkan diduga adanya intervensi oknum pemerintah,” kata Buyung.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Ia menuntut agar Kejari turun tangan melakukan audit karena proyek tersebut merupakan proyek yang besar menggu­nakan dana APBD, APBN serta APBDP. “Ini sudah terindikasi tindakan korupsi juga karena terkesan sudah ditentukan sendiri pemenangnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

(Abdul Kadir Basalamah|ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================