RASULULLAH SAW bersabda dalam satu hadits yang sangat singkat, yang oleh Ibnu ’Abdil Bar dikatakan, “Inilah hadis paling singkat kata, tapi padat makna. Belum ada ucapan sesingkat dan sepadat itu sebelum Nabi SAWâ€. Inilah hadisnya: Abu Hurairah ra berkata, Rasululah SAW bersabda, â€Salah satu tanda sempurnanya keagamaan (Islam) seseorang adalah kesediaan meninggalkan sesuatu yang tidak bernilai baginya†(HR. At Tirmidzi)
Oleh: UHAH MAFTUHAH, S.PD.I
Guru SMK Avicenna Mandiri Kec. Rancabungur Kab. Bogor
Islam membuat skala niÂlai perbuatan manusia, mulai dari yang wajib (keharusan), sunnah (anÂjuran), mubah (netral niÂlai), makruh (anjuran untuk ditÂinggalkan) sampai yang haram (terlarang). Allah telah memberi kita akal, kitab suci al-Qur’an dan hadis Nabi sebagai alat unÂtuk memilih di antara semua niÂlai tersebut. Sabda Nabi di atas memberi petunjuk, bagaimana kita seharusnya memilih di anÂtara banyak nilai perbuatan tersebut. Kerjakan yang benar-benar bernilai, dan tinggalkan yang tidak bernilai sekalipun tidak terlarang.
Sesuatu disebut bernilai, jika ia dibutuhkan untuk kelangsunÂgan hidup dan keselamatannya di akhirat. Terhadap hadis ini, Al Fasyani berkata, “Jika anda membatasi diri untuk hal-hal yang penting dalam segala hal, anda dijamin selamat dari penÂderitaan dunia dan akhirat. Jika Anda sadar bahwa semua kata dan tindakan selalu direkam dan dipertanggung-jawabkan di akhirat, pasti anda tidak berbiÂcara kecuali yang bernilai, dan tidak mendengarkan kecuali yang ada gunanya.â€
Hadis ini juga megandung perintah berhati-hati dalam seÂtiap kata dan tindakan, agar tiÂdak ada orang yang terganggu ketenangannya atau tersakiti hatinya. Termasuk pula kata tak bernilai adalah kata yang diÂucapkan hanya untuk mengunÂdang tawa orang. Dalam Kitab al-Muwatha’, Imam Malik mengÂutip nasehat Luqman, â€Ada tiga pangkal kebajikan, yaitu berÂbicara yang benar, memegang teguh amanah dan meninggalÂkan hal yang tidak bergunaâ€. Imam Al-Hasan berkata, â€Salah satu tanda orang yang dibenci Allah adalah jika ia menghabisÂkan waktu untuk hal-hal yang tiÂdak bernilai.†(QS. al-Mukminun [23] :1-3)