Untitled-4CIKEAS, TODAY—Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang ang­gota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Demokrat, Putu S u d i a r t a n a dan lima koleganya, yakni No­vianti (sekretaris pribadi Putu), Mukhlis (suami Novianti), Ipin (staf sekretariat Partai De­mokrat), Suprapto (Kepala Dinas PU Sumatera Barat), Suhemi, dan Yogan selaku pengusaha.

Putu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Dari operasi ini, KPK menyita ribuan dolar dari lokasi penangkapan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, anggota Komisi Hukum DPR RI ini dir­ingkus pada Rabu (29/6/2016) dinihari. Namun, Agus belum mau menjelaskan apa kasus yang menyebabkan anggota DPR itu dicokok tim satuan petugas KPK. “Tunggu konpers,” katanya.

Sejak ditangkap dan diperiksa, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menen­tukan apakah Putu akan dijadikan ter­sangka kasus korupsi atau dibebaskan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membenarkan kabar tersebut. “Ya, benar,” katanya saat dimintai kon­firmasi, kemarin.

Menurut Bambang, Novianti, dan Ipin merupakan staf Putu. Sedang­kan, Mukhlis diduga adalah suami Novianti. “Iya, namanya Mukhlis. Kat­anya pengusaha,” kata Bambang. Bam­bang masih belum tahu perkara apa yang menyeret anggota komisinya itu.Putu menjadi anggota Komisi Hukum pertama yang dicokok KPK dalam op­erasi tangkap tangan. Sebelum Putu, anggota parlemen yang ditangkap KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti, ang­gota Komisi Infrastruktur.

Menyikapi kasus ini, Anggota De­wan Perwakilan Rakyat dari Fraksi De­mokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya akan mengambil sikap meny­usul kabar tertangkapnya salah seorang kadernya, Putu Sudiartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ruhut, Partai Demokrat akan memecat siapa pun kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa pun yang dijadikan tersangka, tidak menunggu inkracht,” kata Ruhut, ke­marin.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

Hingga kini, KPK telah menyegel ruang kerja anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Putu Sudiartana merupakan poli­tikus Partai Demokrat. Ia menjabat Wakil Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiarta­na, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yang disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pan­sus.

Pada pemilihan 2014, pria kelahi­ran Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971 itu memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah satu calon baru yang sukses meraih kursi parle­men asal Bali. Dia ada di nomor urut ketujuh, tapi bisa mengalahkan calon inkumben. Sebelum menduduki kursi DPR, suami Luh Ketut Ayu ini pernah mencoba peruntungan mengikuti pe­milihan Gubernur Bali pada 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot men­jadi wakil gubernur bersama I Gede Wi­nasa tidak lolos verifikasi. Salah satu se­babnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut.

Mendapat informasi tak enak itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menggelar rapat mendadak. SBY ingin mengetahui lebih jauh ihwal penangka­pan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana. ”Bapak (SBY) melakukan rapat unsur pimpinan DPR dan fraksi, baik ketua dewan kehor­matan, sekjen, rapat untuk mendapat­kan informasi yang lengkap, di Cikeas,” ujar Juru Bicara Demokrat Imelda Sari, Rabu (29/6/2016).

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Sejauh ini, Demokrat masih menunggu kabar pasti dari KPK. “Me­nyangkut bukti secara hukum terkait kasus itu. Partai ingin tahu kasus apa ,” terangnya.

Kepastian KPK juga penting untuk menerangkan posisi Putu sebagai wakil bendahara umum di partai berlambang mercy itu. “Posisi wabendum di partai apakah itu conected dengan kasus KPK, apa terkait individual atau partai, ya sabar tunggu KPK,” tutur Imelda.

Namun, yang pasti, Demokrat tegas menindak anggotanya jika terlibat ko­rupsi. “Kalau buat kami ada pakta in­tegritas jika seseorang menyalahi fakta integritas ya ada konsekuensinya. De­mokrat konsisten pemberantasan ko­rupsi seperti yang dikatakan ketum ,” tandasnya.

Sementara, DPP Partai Demokrat meminta KPK mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan terhadap I Putu Sudiartana dengan tetap mengedepank­an asas praduga tak bersalah.

“Kami minta KPK mengusut tuntas dan jelas dengan asas praduga tak ber­salah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Syarief Hasan menekankan pihaknya sangat menyesalkan jika betul I Putu Su­diartana melakukan tindakan melawan hukum. Demokrat menyatakan tidak bisa menolerir hal tersebut. “Kami ses­alkan sekali. Dengan tindakan pribadi ini sangat tidak bisa ditolerir,” ujar dia.

Syarief mengatakan Demokrat me­miliki komisi pengawas yang akan men­gambil sikap tegas terkait apapun hasil dari pemeriksaan KPK terhadap I Putu Sudiartana.

Demokrat sendiri mengaku tidak akan memberikan pendampingan hu­kum bagi Putu Sudiartana, sebab De­mokrat saat ini tengah membenahi par­tai. (Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================