“Misalnya warga Bo­gor mudik ke Semarang. Jika pemegang kartu aktif mengalami sakit, ia dapat dilayani di rumah sakit manapun tanpa perlu mel­aporkan ke cabang asal­nya,” katanya.

Mahat mengatakan, BPJS Kesehatan telah menandatangani komit­men dengan sejumlah rumah sakit tidak ada penarikan iur bayar oleh fasilitas kesehatan dari peserta yang mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tin­dakan medis yang diper­olehnya berdasarkan in­dikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemer­iksaan dokter.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

“Kami membuka layanan pengaduan bagi peserta JKN yang menemui kendala atau kebingungan dapat men­ghubungi pusat layanan informasi 24 jam di nomor 1500400 atau untuk Bogor 08128582703,” katanya.

Mahat menambahkan, program tersebut seren­tak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di seluruh In­donesia. “Program ini ber­laku serentak di seluruh Indonesia, jadi peserta JKN yang mudik tidak perlu kartu rujukan untuk bisa mengakses layanan kes­ehatan di manapun,” ujar dia.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================