“Misalnya warga BoÂgor mudik ke Semarang. Jika pemegang kartu aktif mengalami sakit, ia dapat dilayani di rumah sakit manapun tanpa perlu melÂaporkan ke cabang asalÂnya,†katanya.
Mahat mengatakan, BPJS Kesehatan telah menandatangani komitÂmen dengan sejumlah rumah sakit tidak ada penarikan iur bayar oleh fasilitas kesehatan dari peserta yang mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tinÂdakan medis yang diperÂolehnya berdasarkan inÂdikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemerÂiksaan dokter.
“Kami membuka layanan pengaduan bagi peserta JKN yang menemui kendala atau kebingungan dapat menÂghubungi pusat layanan informasi 24 jam di nomor 1500400 atau untuk Bogor 08128582703,†katanya.
Mahat menambahkan, program tersebut serenÂtak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di seluruh InÂdonesia. “Program ini berÂlaku serentak di seluruh Indonesia, jadi peserta JKN yang mudik tidak perlu kartu rujukan untuk bisa mengakses layanan kesÂehatan di manapun,†ujar dia.