PESERTA BPJS JANGAN LUPA BAWA KARTU JKN SAAT MUDIK

“Misalnya warga Bo­gor mudik ke Semarang. Jika pemegang kartu aktif mengalami sakit, ia dapat dilayani di rumah sakit manapun tanpa perlu mel­aporkan ke cabang asal­nya,” katanya.

Mahat mengatakan, BPJS Kesehatan telah menandatangani komit­men dengan sejumlah rumah sakit tidak ada penarikan iur bayar oleh fasilitas kesehatan dari peserta yang mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tin­dakan medis yang diper­olehnya berdasarkan in­dikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemer­iksaan dokter.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Kami membuka layanan pengaduan bagi peserta JKN yang menemui kendala atau kebingungan dapat men­ghubungi pusat layanan informasi 24 jam di nomor 1500400 atau untuk Bogor 08128582703,” katanya.

Mahat menambahkan, program tersebut seren­tak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di seluruh In­donesia. “Program ini ber­laku serentak di seluruh Indonesia, jadi peserta JKN yang mudik tidak perlu kartu rujukan untuk bisa mengakses layanan kes­ehatan di manapun,” ujar dia.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================