JAKARTA, Today – Nilai tukar rupiah dalam transaksi anÂtarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang -undang tenÂtang pengampunan pajak menÂjadi undang-undang.
“Disahkannya RUU PenÂgampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah unÂtuk kembali melanjutkan penÂguatan,†kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada.
Pengesahan undang-undang itu, ia mengatakan, membuka peluang repatriasi dana hingga Rp1.000 triliun ke dalam negeri dan itu mendoÂrong peningkatan permintaan rupiah, mematahkan tren penÂguatan dolar AS dalam beberaÂpa hari terakhir ini.
“Dengan adanya sentimen Tax Amnesty diharapkan dapat terus melanjutkan penguatan rupiah dalam jangka panjang ,†katanya.
Ekonom Samuel SekuriÂtas, Rangga Cipta mengatakan, di tengah euforia persetujuan pengesahan undang-undang pengampunan pajak, nilai tukar rupiah juga mendapat sentimen positif dari peluang kenaikan suku bunga acuan Amerika SeriÂkat (Fed fund rate) yang turun drastis.
“Pertumbuhan produk doÂmestik bruto Amerika Serikat kuartal I 2016 yang direvisi naik tidak berpengaruh terhadap ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS,†katanya.
Di sisi lain, dia menjelaskan, harga komoditas dunia yang juga berada dalam area positif menambah sentimen positif bagi mata uang komoditas sepÂerti rupiah. (Winda/net)
Bagi Halaman