Sianida Fokus Utama Diskoperindag

CIBINONG, TODAY– Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoper­indag) Kabupaten Bogor, ten­gah menunggu pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), megenai temuan sodium sianida di Kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang dan Nanggung sebelum dilimpah­kan ke Polres Bogor.

“Tunggu hasil pemerik­saan dari PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka­bupaten Bogor. Apakah sianida tersebut dijual tanpa izin atau tidak. Baru kami ambil tinda­kan selanjutnya,” ujar Kepala Diskoperindag, Dace Supriadi, Rabu (29/6/2016).

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Ia menegaskan, sianida tidak diperbolehkan beredar sembarangan, apalagi dijual tanpa memegang izin. Menu­rutnya, Kabupaten Bogor salah satu distributor yang memeg­ang izin. “Tetapi pada saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata bukan yang memegang izin. Maka mercuri atau sianida itu kita amankan,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================