Kendati terdapat larangan agar Tempat Hiburan Malam (THM) tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Namun, masih saja didapati arena billiard yang buka saat sore hingga malam hari.
Oleh : Patrick
[email protected]
Salah satunya, Billiard Pajajaran yang berloÂkasi di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di putaran SaÂlabenda.
Tempat billiard tersebut telah beroperasi sejak pertenÂgahan Ramadan, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan PemerÂintah Kota Bogor.
Seperti diketahui, di Kota Bogor, penutupan THM sudah diberlakukan sejak tiga hari sebelum bulan puasa dimuÂlai. Penutupan sementara itu mengacu pada Keputusan Walikota Bogor Nomor 300- 45-145 Tahun 2016 tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan.
Tempat hiburan yang diÂmaksud, yakni pertunjukan musik yang diselenggarakan di hotel, mall, restoran/kafe, billiard, dingdong, tv games, dan permainan ketangkasan lainnya.
Adapun yang dilarang beroperasi juga, yakni Panti Pijat dan sejenisnya. Di Kota Bogor terdapat sejumlah panti pijat yang sudah beroperasi sejak sore hingga malam hari.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Fordinand mengaku belum mengetahui soal itu. Namun demikian, dirinya telah meminta petugas KesÂbangpol untuk mengecek THM tersebut.
“Ada mahasiswa yang suÂdah melaporkan kepada kami. Dan kami akan cek. Bila meÂmang benar buka maka akan kami tegur,†katanya kepada BOGOR TODAY.
Fordinand juga menÂgatakan, dalam Keputusan Walikota jelas diatur, THM yang beroperasi di saat RaÂmadan akan dikenakan sanksi pencabutan izin tempat usaha serta sanksi lainnya sesuai perÂaturan Undang-undang.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi meminta agar Satpol PP segera berÂtindak menyikapi THM yang nekat beroperasi itu. “Sudah jelas tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah melakukan penegakan aturan. Tentu Satpol PP harus tindak ini, jangan diam saja,†geramÂnya.
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini, juga meminta agar seluruh dinas terkait memperÂketat pengawasan terhadap THM selama Ramadan. “JanÂgan sampai bulan suci penuh berkah ini dinodai dengan tindakan-tindakan negatif dan asusila,†tegasnya. (Patrick/ ed:Mina)
Bagi Halaman