
“Biasanya pendatang baru yang ingin tinggal dan menÂgadu nasib di Kabupaten BoÂgor, kebanyakan dari luar Jawa Barat, maupun Sumatera,†unÂgkapnya.
Pada 2015 lalu, kata dia, terÂcatat 38.574 pendatang yang mengajukan permohonan tinggal. Angka itu, naik tiga kali lipat dibanding tahun 2014 yang hanya menyentuh angka 11 ribu orang. “Ini tidak bisa diÂhentikan. Karena sebagai konÂsekuensi wilayah yang strateÂgis dan bisa dijadikan sumber penghasilan,†tukasnya.
Kenaikan jumlah penÂdudukan, berdasarkan data pendatang yang mengurus identitas diri untuk menjadi warga Kabupaten Bogor. Pada Januari 2015 tercatat, 6.170 orang, Februari 5.386, Maret 5.920, April 6.312, Mei 6.322, Juni 6.064 dan Juli 3.400 orang dengan rata-rata yang mengurus identitas diri lebih dari 5.000 setiap bulanÂnya.
Oetje pun meminta para pendatang yang ingin bermuÂkim di Kabupaten Bogor unÂtuk melengkapi administrasi kependudukannya sebelum menetap, seperti surat pinÂdah dari asalnya. “Apalagi sekarang ini sudah e-KTP. Dan untuk mengetahui jumlah penduduk tahun 2016 yang masuk, kita menyarankan Kecamatan melakukan opÂerasi yustisi, guna mendata pendatang baru,†pungkasÂnya. (Rishad Noviansyah/ ed:Mina)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















