Bogor Dikepung Pendatang

“Biasanya pendatang baru yang ingin tinggal dan men­gadu nasib di Kabupaten Bo­gor, kebanyakan dari luar Jawa Barat, maupun Sumatera,” un­gkapnya.

Pada 2015 lalu, kata dia, ter­catat 38.574 pendatang yang mengajukan permohonan tinggal. Angka itu, naik tiga kali lipat dibanding tahun 2014 yang hanya menyentuh angka 11 ribu orang. “Ini tidak bisa di­hentikan. Karena sebagai kon­sekuensi wilayah yang strate­gis dan bisa dijadikan sumber penghasilan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Kenaikan jumlah pen­dudukan, berdasarkan data pendatang yang mengurus identitas diri untuk menjadi warga Kabupaten Bogor. Pada Januari 2015 tercatat, 6.170 orang, Februari 5.386, Maret 5.920, April 6.312, Mei 6.322, Juni 6.064 dan Juli 3.400 orang dengan rata-rata yang mengurus identitas diri lebih dari 5.000 setiap bulan­nya.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Oetje pun meminta para pendatang yang ingin bermu­kim di Kabupaten Bogor un­tuk melengkapi administrasi kependudukannya sebelum menetap, seperti surat pin­dah dari asalnya. “Apalagi sekarang ini sudah e-KTP. Dan untuk mengetahui jumlah penduduk tahun 2016 yang masuk, kita menyarankan Kecamatan melakukan op­erasi yustisi, guna mendata pendatang baru,” pungkas­nya. (Rishad Noviansyah/ ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================